20 Naskah Diseleksi Menjadi Buku Moderasi Beragama

6 Jul 2023
20 Naskah Diseleksi Menjadi Buku Moderasi Beragama
Kapuslitbang BALK M. Arfi Hatim pada kegiatan Penyusunan Naskah Buku Moderasi Beragama "Seleksi Naskah Buku," di Jakarta, Rabu (6/7/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama melaksanakan kegiatan Penyusunan Naskah Buku Moderasi Beragama “Seleksi Naskah Buku.” Sebanyak 20 naskah yang masuk akan dibahas dan didiskusikan Puslitbang BLAK bersama narasumber dari BRIN, Lakpesdam, Media Gatra, dan lainnya.

Kapuslitbang  BALK, M. Arfi Hatim, mengatakan kegiatan ini adalah lanjutan dari persiapan sebelumnya. Pada saat ini kita sedang mempersiapkan beberapa naskah ataupun laporan terkait penelitian dan pengembangan yang bertemakan Moderasi Beragama (MB).

“Sesuai dengan tugas dan fungsi Puslitbang BALK, pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 42 Tahun 2016, yang diubah menjadi PMA Nomor 72 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, walaupun para peneliti sudah eksodus ke BRIN, tetapi kita masih memiliki tusi melakukan penelitian dan pengembangan ditambah dengan kajian dan penerapan, secara spesifik tentang kerukunan, toleransi, aliran paham keagamaan, layanan haji umroh, dan produk halal,” ucap Kapus Arfi, di Jakarta, Rabu (6/7/2023).

Lebih lanjut, Arfi mengatakan saat ini terdapat beberapa sumber dan bahan yang sudah diinventarisir. Artikel yang tidak masuk kategori untuk dipublikasikan di jurnal, sebagai salah satu sumber kita yang menjadi pembahasan ini.

“Artikel yang dikirim, nantinya akan ada penyesuaian karena output dari kegiatan ini adalah bentuk buku. Kemudian beberapa hasil penelitian dari Lakpesdam yang dilaksanakan pada 2022 yaitu peta konflik keagamaan di Indonesia 2019-2022,” ujarnya.

Nanti, Kata Arfi, kita akan mendiskusikannya dengan narasumber, untuk memoles beberapa bahan tersebut termasuk dari beberapa hasil indeksasi ataupun evaluasi KUA, KUB, dan IKS Tahun 2022.

“Masih banyak beberapa PR yang harus kita selesaikan pada tahun ini. Seperti politisasi agama yang output-nya dalam bentuk rekomendasi atau policy brief. Religiosity Index baru berproses, selesai di bulan Agustus nanti kita publikasikan,” imbuhnya.

Menurut Arfi, sesuai dengan tusi Puslitbang BALK, untuk memublikasikan riset atau penelitian, kemudian melakukan diseminasi dalam bentuk bedah buku dan lain sebagainya.

“Kegiatan seleksi ini secara lebih teknis masuk kepada beberapa bahan atau naskah yang sudah kita inventarisir, sehingga bisa kita terbitkan pada tahun ini. Selanjutnya, nanti kita akan proses untuk didaftakan ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI),” pungkas Arfi. (Barjah/bas/sri)

Penulis: Barjah
Editor: Abas/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI