3 in 1 Formulasi Transformasi Balitbang Diklat

12 Feb 2023
3 in 1 Formulasi Transformasi Balitbang Diklat
Kepala Badan Litbang dan Diklat memberikan arahan via zoom pada Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Tenaga Pelatihan di Banyuwangi, Minggu (12/2/2023).

Banyuwangi (Balitbang Diklat)---Balitbang Diklat bertransformasi menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMB-PSDM). Perubahan tersebut perlu didukung oleh 3 in 1 formulasi transformasi.

“Merespon perubahan, Balitbang Diklat harus melakukan adaptasi terhadap program dan kegiatan. Program tersebut perlu didukung dengan tiga transformasi yakni kelembagaan, media/metode, dan penguatan sumber daya manusia (SDM),” ujar Kepala Badan (Kaban) Litbang Diklat Prof. Suyitno saat memberi arahan via zoom pada Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Tenaga Pelatihan di Banyuwangi, Minggu (12/2/2023).

Menurut Kaban, hal tersebut sejalan dengan perubahan nomenklatur Balitbang Diklat menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2023. “3 in 1 transformasi tersebut akan mengantarkan Balitbang Diklat menjadi gudangnya sumber daya manusia Kemenag yang berkualitas,” katanya.

Transformasi pertama, perlu dilakukan langkah-langkah kelembagaan, khususnya mengawal human resources Kemenag. “Perubahan nomenklatur tidak mengubah tugas dan fungsi Balitbang Diklat untuk mengawal perkembangan SDM Kementerian Agama,” ungkapnya.

Tugas ini, lanjut Kaban, harus dilaksanakan dengan berbasis data. “Kita tidak bisa membuat program pengembangan SDM yang baik jika tidak melakukan mapping data dari keseluruhan pegawai. Mapping ini harus komprehensif, variatif, spesifik, dan terukur,” tutur Guru Besar UIN Raden Fatah ini.

“Misalnya membuat program pelatihan bagi guru. Maka Pusdiklat Teknis harus membuat program yang base on data dan base on need dari kebutuhan guru tersebut. Jangan sampai ada pelatihan ‘menggaruk yang tidak gatal’ atau tidak tepat sasaran,” ujarnya memberi contoh.
Mapping yang komprehensif, sambung Kaban, base on need dari profesi yang akan diberikan pelatihan. “Mapping ASN pada umumnya tentu berbeda dengan mapping guru atau jabatan fungsional lainnya,” katanya.

Kedua, transformasi media dan metode pelatihan dari konvensional menjadi digital. “Kita perlu melakukan pemetaan pelatihan. Mana yang harus dilaksanakan secara tatap muka dan mana pelatihan yang bisa dilakukan melalui Learning Management System (LMS),” imbau Kaban.

Pelatihan online dihadapkan pada tantangan dalam penjaminan mutu kediklatan. Oleh karena itu, perlu pengawalan quality control dari para widyaiswara pada proses pembelajaran, penugasan, evaluasi, hingga hasilnya.

Ketiga, transformasi sumber daya manusia yang tercermin dari peningkatan kualitas widyaiswara. “Sebagai penjamin mutu SDM Kemenag, widyaiswara juga perlu diupgrade. Jangan sampai peserta diklat tidak memperoleh manfaat pelatihan karena mendapatkan pengajar yang tidak berkualitas,” tuturnya.

“Ibarat servis motor di bengkel, SDM Kemenag yang telah melaksanakan pelatihan harus ada perubahan before and after-nya. Jangan sampai bengkel tersebut memiliki montir yang belum upgrade,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Kaban mewanti-wanti agar widyaiswara terus meng-upgrade diri karena Balitbang Diklat berkepentingan mengawal pengembangan SDM Kemenag.

Fungsi Balitbang tidak hanya memberi penguatan bagi pegawai Kemenag, melainkan kebermanfaatan bagi masyarakat luas yang beririsan dengan tusi Kemenag. “Saya mengimbau agar widyaiswara melaksanakan pendidikan lanjutan karena ke depan tantangan yang dihadapi dalam mengawal SDM Kemenag akan semakin berat,” tandasnya.

Hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Mastuki, Kepala Biro Kepegawaian Nurudin, Kepala Kankemenag Kab. Banyuwangi Moh. Amak Burhanudin, peserta dari Pusdiklat Teknis dan Sekretariat Balitbang Diklat.

Diad/Sr

Penulis: Dewi Indah Ayu
Editor: Sri Hendriani/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI