5 Satker Kemenag Dinobatkan Sebagai Wilayah Bebas Korupsi 2019
Jakarta (10 Desember 2019). Kementerian Pendayaan Aparatur Negara mengapresiasi perbaikan layanan publik Kementerian Agama. Penghargaan ini disampaikan dalam gelaran Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Jakarta, Selasa (10/12).
Penghargaan diberikan kepada lima satuan kerja Kementerian Agama yang berhasil mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2019. Lima satker tersebut yaitu Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Bali, Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Balai Diklat Keagamaan Semarang, Kementerian Agama Kota Singkawang, dan Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir.
"Saya mengimbau kepada seluruh ASN Kementerian Agama untuk bersama-sama mewujudkan tujuan reformasi birokrasi secara berkesinambungan, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Menag Fachrul Razi.
Jumlah satuan kerja Kementerian Agama yang sangat banyak, menurut Menag bukan menjadi kendala bagi mewujudkan tujuan reformasi birokrasi. "Namun justru harus dijadikan peluang untuk memberikan layanan dan manfaat yang seluas-luasnya bagi kepentingan umat beragama di Indonesia," kata Menag.
Sementara menurut Sekretaris Jenderal Kemenag M. Nur Kholis Setiawan menyampaikan, dalam tiga tahun terakhir sejumlah satuan kerja di Kemenag meraih zona integritas WBK dan WBBM. "Bersyukur ya bahwa ini ada peningkatan yang sangat signifikan kalau kita urut waktu dari tahun 2017 kita dapat dua. Kemudian dari 2018 kita dapat tiga, tahun ini kita dapat lima," ujar Sekjen.
"Ini terus meningkat setiap tahunnya. Artinya pionir yang menerima WBK pada tahun 2017 dapat menjadi contoh teladan bagi satker yang lain untuk melakukan perbaikan layanan publik," imbuh M. Nur Kholis.
Berdasarkan catatan Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama, pada tahun 2017, ada dua satuan kerja Kemenag yang berhasil meraih predikat Zona Integritas, yaitu Kankemenag Musi Banyuasin dan UIN Banjamasin. Setahun kemudian, ada tiga satuan kerja peraih predikat Zona Integritas, dua dari Provinsi Bali yaitu Kankemenag Kabupaten Karang Asem dan Kota Denpasar, serta Kankemenag Kota Yogyakarta. []
Humas/diad