Antisipasi Konflik Keagamaan, ASN Kemenag Dibekali Pelatihan Deteksi Dini

7 Mar 2023
Antisipasi Konflik Keagamaan, ASN Kemenag Dibekali Pelatihan Deteksi Dini
Kapusdiklat Teknis Mastuki saat memberikan laporan pada Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan di Ciputat, Senin (6/3/2023).

Ciputat (Balitbang Diklat)--- Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan bertujuan untuk memberikan wawasan, keterampilan, dan kesigapan dalam melakukan deteksi dini konflik sosial yang berdimensi keagamaan dan kebangsaan.

”Distingsi ini diambil karena memang tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam ranah keagamaan banyak bersentuhan dan berkelindan dengan berbagai persoalan sosial. Permasalan ini berdampak kepada kehidupan keberagamaan maupun dalam kehidupan sebagai bangsa,” kata Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mastuki di Ciputat, Senin (6/3/2023).

Menurutnya, menjelang tahun politik saat ini, potensi konflik bernuansa agama dipastikan akan mengalami eskalasi. “Oleh karena itu, materi-materi yang akan disampaikan pada pelatihan ini diorientasikan untuk mengenali potensi konflik,” ungkap Kapus Mastuki.

Selain itu, peserta juga akan melakukan analisis terhadap konteks peta risiko, tipologi negosiasi, dan analisis ruang kesepakatan dalam konflik sosial. Peserta akan mendapatkan materi-materi tersebut secara sistematik, maka Pusdiklat Teknis memastikan untuk dapat menjamin mutu penyelenggaraan pelatihan agar bisa diikuti oleh seluruh peserta.

Lebih lanjut, Kapus Mastuki mengatakan, Pusdiklat Teknis telah menerapkan pemantauan langsung berkaitan dengan regulasi dan penerapan penyelenggaraan pelatihan yang berorientasi pada penjaminan mutu. Pada akhir sesi nanti, peserta diwajibkan untuk mengisi instrumen dengan melaporkan permasalahan-permasalahan sosial keagamaan di dashboard yang sudah tersedia.

”Pelatihan deteksi dini ini diharapkan langsung memberikan keterampilan pada peserta dalam mengenali sekaligus melakukan update terhadap persoalan-persoalan konflik sosial keagamaan di masyarakat,” tandasnya.

Pelatihan gelombang kedua akan berlangsung pada 6 s.d. 11 Maret 2023. Peserta terdiri dari angkatan VII-XII dengan total 224 peserta yang berasal dari para Pembimas Kristen, Pembimas Katolik Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia, Ketua/Pengurus Rumah Moderasi Beragama Perguruan Tinggi Islam, Wakil Rektor/Wakil Ketua PTK non Islam Bidang kemahasiswaan, perwakilan eselon II Pusat, FKUB dari Provinsi  DKI Jakarta dan kota/kab di Jakarta, Jabodetabek, dan Pokjaluh semua agama di kab/kota di DKI Jakarta.

Diad/Sr

Penulis: Dewi Indah Ayu
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI