Kemenag Pacu SDM ASN Berkarakter dan Adaptif: 88 Ribu CPNS/PPPK Ikut Pelatihan Dasar

Manado (BMBPSDM)---Kebijakan pengembangan SDM di Kementerian Agama merupakan serangkaian aturan dan program strategis yang bertujuan meningkatkan kompetensi, karakter, dan kemampuan ASN dalam beradaptasi terhadap perubahan.
"Kita ingin menciptakan aparatur yang tidak hanya profesional secara teknis, tetapi juga memiliki karakter kuat, mampu menjawab tantangan zaman, dan melayani publik secara efektif dan efisien,” ujar Plh. Sekretaris Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM), Muhammad Sidik Sisdiyanto, saat memberikan materi pada Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2025 wilayah kerja Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado (Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah), Selasa (15/7/2025).
Lebih lanjut, Sidik memaparkan bahwa hingga tahun 2024, total ASN di Kementerian Agama berjumlah 342.951 orang, terdiri dari 221.968 PNS dan 120.983 PPPK. Pada tahun ini, sebanyak 88.676 CPNS dan PPPK tengah mengikuti Latsar, yang terdiri dari 17.221 CPNS dan 71.455 PPPK.
Melalui data demografis, Sidik juga menyoroti keberagaman generasi ASN (Gen Z, Y, X, hingga Baby Boomer), serta proporsi gender yang menunjukkan jumlah ASN perempuan lebih banyak daripada laki-laki, meskipun tidak terlalu signifikan perbedaannya.
Sidik juga menyampaikan visi Kementerian Agama 2025–2029 yang dirumuskan mengacu pada arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, yakni "Terwujudnya masyarakat yang rukun, maslahat, dan cerdas bersama Indonesia Maju.” Tiga kata kunci utama dari visi ini adalah rukun, maslahat, dan cerdas.
“Ada delapan program prioritas (Asta Protas) Kemenag sesuai KMA Nomor 244 Tahun 2025, di antaranya penguatan kerukunan dan cinta kemanusiaan, ekoteologi dan pelestarian lingkungan, layanan keagamaan berdampak, pendidikan unggul dan ramah, pemberdayaan pesantren, pemberdayaan ekonomi umat, penyelenggaraan haji sukses, dan digitalisasi tata Kelola,” imbuhnya.
Dalam konteks pengembangan Sumber Daya Manusia ASN, kata Sidik, terdapat empat kebijakan strategis yaitu pemerataan pelatihan, peningkatan SDM kediklatan, penjaminan mutu pelatihan serta perluasan jangkauan peserta. Kebijakan ini bertujuan menciptakan pelatihan yang merata, berkualitas, inklusif, dan berdampak nyata terhadap pelayanan publik.
Pada kesempatan ini, Sidik menekankan pentingnya nilai-nilai dasar ASN yang terangkum dalam akronim BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif), serta nilai-nilai khas Kementerian Agama seperti integritas, profesionalisme, tanggung jawab, dan keteladanan.
Sidik juga menambahkan akronim ISTIQAMAH sebagai pedoman pengabdian ASN Kemenag: Ikhlas, Sabar, Tawaduk, Qana’ah, Mutawassith, Adab, dan Hilmun. Nilai-nilai ini, menurutnya, bukan sekadar slogan, melainkan harus menjadi "nafas pengabdian" setiap ASN dalam menjalankan tugas.
Mengakhiri paparannya, Sidik memberi pesan inspiratif kepada seluruh peserta Latsar. Ia menekankan bahwa pelatihan dasar ini bukanlah formalitas, melainkan langkah awal transformasi menjadi ASN yang berintegritas dan melayani sepenuh hati.
"Jadilah abdi negara yang cinta tanah air, pelayan masyarakat yang dicintai masyarakat, dan jaga nama baik sebagai ASN Kementerian Agama," tegasnya. (Selfi Budiaty)