Apa yang Dibahas Kepala Balitbang Diklat dan Dubes RI di Tokyo? Temukan Jawabannya di Sini!

21 Mei 2024
Apa yang Dibahas Kepala Balitbang Diklat dan Dubes RI di Tokyo? Temukan Jawabannya di Sini!
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno serta Duta Besar Jepang Heri Akhmadi, di Jepang, Senin (20/5/2024).

Tokyo (Balitbang Diklat)---Agenda Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia Suyitno beserta rombongan di Negeri Sakura, salah satunya adalah melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Higashigotanda, Shinagawa Ward, Tokyo, pada Senin, 20 Maret 2024. Lawatan dilaksanaakan bersama dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

 

Dalam kunjungannya, Suyitno diterima oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Jepang, Heri Akmadi. Suyitno mengungkapkan bahwa salah satu tujuan kunjungannya ke KBRI Jepang adalah diskusi mengenai penguatan moderasi beragama bagi para diaspora Indonesia. Pada pertemuan tersebut, terungkap bahwa para diaspora Indonesia tersebar di berbagai wilayah di negeri Nippon itu.

 

Suyitno menjelaskan bahwa penguatan moderasi beragama secara masif sangat tepat dilakukan di Negeri Matahari Terbit ini. "Dengan sebaran yang luas, tidak menutup kemungkinan ada beberapa indikasi yang memang membutuhkan penguatan moderasi beragama," ujar Suyitno pada forum diskusi dengan seluruh staf kedutaan tersebut, Senin (20/5/2024).

 

Pada forum tersebut, Suyitno menyampaikan bahwa Balitbang Diklat dan beberapa institusi pendidikan di Indonesia telah melaksanakan penguatan moderasi beragama dengan kemitraan berbasis perguruan tinggi. "Moderasi beragama ini bisa menyentuh civitas academica di beberapa kampus di Negeri Matahari Terbit," ucap Suyitno.

 

 

Sementara itu, Heri Akmadi menyoroti beberapa masjid yang sedikit jemaahnya, dan aktifnya masjid di Jepang hanya pada hari Jumat karena adanya pelaksanaan salat Jumat, serta hari Sabtu dan Minggu saat hari libur. “KBRI Jepang membutuhkan imam masjid yang bisa mengajak jemaah muslim agar lebih bisa mengaktifkan peran masjid di Jepang ini,” tuturnya.

 

Menurut Heri, madrasah diniyah sangat diperlukan bahkan Kantor Urusan Agama (KUA). Madrasah diniyah untuk fondasi agama anak-anak, dan KUA juga karena banyaknya pernikahan orang Indonesia dengan orang Jepang.

 

Heri menambahkan, kebutuhan akan pendirian madrasah diniyah dan Kantor Urusan Agama (KUA) di Jepang sangat penting. Itu disebabkan oleh perlunya fondasi agama yang kuat bagi anak-anak di Jepang, serta KUA karena banyaknya pernikahan orang Indonesia dengan orang Jepang.

 

Hal lainnya, lanjut Heri pentingnya membangun ekosistem halal di Jepang untuk mendukung pengusaha-pengusaha Indonesia yang berada di Jepang. "Selain itu, Jepang menjadi destinasi wisata bagi orang Indonesia yang melebihi jumlah orang Jepang yang berkunjung ke Indonesia," ungkapnya.

 

Menurutnya, dukungan dari ekosistem halal ini bukan hanya membentuk badan sertifikasi halal tetapi juga mencakup beberapa pusat produksi dan pemasaran halal di Jepang.

 

Lawatan itu diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Jepang, khususnya dalam hal penguatan moderasi beragama dan pengembangan ekosistem halal yang dapat mendukung diaspora Indonesia di Jepang.

 

Kunjungan kerja Balitbang Diklat ke Jepang kali ini dipimpin langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, didampingi oleh Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Wibowo Prasetyo serta dua Tenaga Ahli Menteri Agama Mahmud Syaltout dan Hasanudin Ali.

 

Bersama Kepala Badan, hadir pula Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Arskal Salim, Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Arfi Hatim, Kepala Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Mohsen, Plh. Kepala Bagian Umum dan Perpustakaan Balitbang Diklat Nani Sutiati, Kasubbag Puslitbang Bimas Fahrudin, serta Kasubbag Pusdiklat Tenaga Teknis Padia Oktaviadi.

 

Barjah/diad/Sr

Penulis: Barjah
Sumber: Kontributor
Editor: Dewi Indah Ayu/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI