Apa yang Menjadi Ekosistem Penting Penguatan Moderasi Beragama?
Serang (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Suyitno mengatakan Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama merupakan bagian penting dari ekosistem penguatan moderasi beragama. Program ini juga sebagai program mandatori dan program legacy yang menjadi prioritas Kementerian Agama.
“Saat ini, moderasi beragama menjadi program kemitraan prioritas di semua Kementerian/Lembaga. Ini sejalan dengan dirilisnya Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama, yang berlaku di semua Kementerian/Lembaga,” ujarnya di Serang, Selasa (14/11/2023).
Suyitno mengatakan hal tersebut saat memberikan arahan melalui zoom meeting pada kegiatan Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama Berbasis Rumah Ibadah Angkatan I dan Angkatan II, yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan Jakarta.
Moderasi beragama sendiri, jelas Suyitno, pada tingkat implementasinya, efektifnya per tahun 2021. Jadi, baru berjalan selama dua tahun terakhir. Sebelumnya, telah diletakkan dasar-dasar, core foundational, terutama dari segi konseptual, buku putih, dan milestone.
Dengan Perpres tersebut, Suyitno menegaskan bahwa tugas penguatan moderasi beragama juga harus dilakukan oleh seluruh kementerian yang ada. Tidak hanya itu, bahkan juga oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota,” terangnya.
Ini, lanjut Suyitno, sebagai penanda positif, karena gerak bareng ini akan berdampak lebih maslahat, lebih sinergis antara satu kementerian dengan kementerian lainnya. Selain itu, juga kita bersama-sama bisa saling mengawal para penggerak moderasi beragama, yang sekarang menjadi bagian penting dari ekosistem ini.
“Berarti mitra strategis kita akan semakin luas, semakin banyak, dan bapak serta ibu sebagai penggerak bisa bersinergi, terutama yang di daerah dengan Kanwilnya, Pemprov-nya, Pemkab-nya, dan Pemkot-nya, sesuai dengan bidang-bidangnya yang relevan,” pungkas Kaban Suyitno. (Barjah/bas/sri)