Aplikasi e-Kinerja BKN Mudahkan Pegawai Menyusun SKP

11 Des 2023
Aplikasi e-Kinerja BKN Mudahkan Pegawai Menyusun SKP
Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Syafi’i pada bimbingan teknis pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Ciputat, Senin (11/12/2023).

Ciputat (Balitbang Diklat)---Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menggelar bimbingan teknis pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Pusdiklat Tenaga Administrasi, Senin (11/12/2023). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai Pusdiklat Tenaga Administrasi ini bertujuan agar semua pegawai dapat menggunakan aplikasi e-Kinerja.

 

Dalam arahannya, Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Syafi’i, mengatakan aplikasi e-Kinerja ini adalah bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

 

“Kegiatan ini juga diselenggarakan untuk menindaklanjuti SE Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN sesuai amanah Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai,” ujar Syafi’i.

 

“Saya yakin dengan aplikasi ini dapat memudahkan pekerjaan kita sehari-hari dan menambah efektivitas dalam sistem pelaporan,” imbuhnya.

 

Dengan penggunaan aplikasi e-Kinerja diharapkan dapat mendukung pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah karena telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI-ASN BKN. 

 

“Hal tersebut untuk memudahkan pelaksanaan kinerja pegawai ASN di instansi pemerintah, dimana guna mewujudkan iklim kepemerintahan yang baik (good governance) ASN dituntut untuk dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan menjadi dasar pencapaian sasaran kinerja pegawai,” tandasnya.

 

“Pekerjaan yang  dikerjakan secara manual mungkin masih bisa diakal-akali tapi kalau sudah sistem, tidak bisa diakal-akali lagi bahkan bisa menunjang akuntabilitas kinerja kita,” tambahnya. 

 

Menurut Syafi’i, ini menjadi penting karena kita akan menuju kepada sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif dengan memanfaatkan teknologi.

Oleh karena itu, semua pegawai harus bisa memahami dan menggunakan e-Kinerja untuk pelaporan SKP.

 

“Diharapkan setelah bimbingan ini para pegawai dapat menyusun SKP Tahun 2023 melalui aplikasi yang telah disediakan oleh BKN. Dengan adanya aplikasi yang dikembangkan BKN memudahkan dalam pelaporan SKP tiap pegawai. Pegawai tidak lagi membuat SKP secara manual tetapi langsung melalui aplikasi,” pungkas Syafi’i.

 

Hadir sebagai narasumber Gagas Septian Nurfikri, S.AB, Analis Kinerja dari Direktorat Kinerja ASN BKN. (RS/bas/sri)

   

 

Penulis: Rahmi Siregar
Sumber: Pusdiklat Adm
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI