Arsip Nasional Republik Indonesia Bekerjasama dengan Pusdiklat Tenaga Administrasi Menyelenggarakan Diklat Fungsional Pengangkatan Arsiparis Tingkat Ahli

14 Jul 2021
Arsip Nasional Republik Indonesia Bekerjasama dengan Pusdiklat Tenaga Administrasi Menyelenggarakan  Diklat Fungsional Pengangkatan Arsiparis Tingkat Ahli
Foto: Pusdiklat Adm

Jakarta (13 Juli 2021). Arsip Nasional Republik Indonesia bekerja sama dengan Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama R.I menyeselenggarakan Diklat Fungsional Pengangkatan Arsiparis Tingkat Ahli yang akan berlangsung selama 32 hari kerja, tanggal 13 Juli s.d. 30 Agustus 2021.

Diklat Fungsional Pengangkatan Arsiparis Tingkat Ahli ini dilaksanakan dalam rangka mencapai persyaratan kompetensi Arsiparis untuk menduduki Jabatan Fungsional Arsiparis Tingkat Ahli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, diklat ini juga diharapkan dapat memenuhi amanat Presiden Joko Widodo pada Acara Puncak Hari Kearsipan ke-50 pada tanggal 9 Juni 2021, yakni meningkatkan kemampuan dalam mengelola arsip.

Menurut Presiden Jokowi, arsip sangat penting sebagai landasan dalam membuat keputusan yang cepat dan tepat. Beliau pun mengimbau agar meninggalkan cara-cara lama dalam pengarsipan yang pengelolaannya tidak efisien, akses lamban, dan penyimpanan tersebar di mana-mana.

Diklat ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Arsip Nasional Indonesia M. Taufik. Pada momen itu, ia mengatakan perlunya penyesuaian kompetensi agar Indonesia memiliki SDM yang unggul dan kompetitif menuju Indonesia Maju melalui kolaborasi yang masif dan serentak untuk mewujudkan transformasi digital serta mendukung transformasi ekonomi di era digital.

“Dunia saat ini semakin digital sehingga menuntut keahlian yang bervariasi dengan SDM lebih luas dan pola pikir baru. SDM yang memiliki keahlian khusus dan mendalam, namun memiliki pemahaman yang luas dan kemampuan menyelesaikan masalah terhadap isu, menjadi salah satu yang dibutuhkan organisasi,” kata Taufik mengawali pembukaan secara virtual pada hari Selasa (13/07/2021).

Menurut Taufik transformasi digital kini tengah terjadi di berbagai industri dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Pandemi COVID-19 membuat Indonesia bergerak lebih cepat dalam transformasi digital.

“Sistem pelayanan publik berbasis daring termasuk pembelajaran jarak jauh sebenarnya sudah menjadi target dalam beberapa tahun ke depan, namun harus diimplementasi sekarang karena adanya pembatasan interaksi. Transformasi digital dicirikan dengan adanya pemanfaatan teknologi terkini, seperti kecerdasan buatan dan big data,’’ ujar Plt. Kepala Arsip Nasional Indonesia ini.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi A. Buchori dalam sambutannya mengajak peserta agar mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, sebagai sebuah proses belajar mengajar untuk membentuk mentalitas aparatur sipil negara yang inovatif dan berwawasan ke depan, toleran dan mampu mengelola kearsipan sebagai sesuatu yang dinamis.

“Gunakan kesempatan saat mengikuti pelatihan ini untuk mengikuti kurikulum seoptimal mungkin, dengan bersikap pro-aktif dengan penuh kedisiplinan serta ketekunan agar nantinya saudara memiliki pemahaman yang mendalam dan mampu mengimplementasikan kearsipan dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawab jabatan,’’ kata Kapus.

Kapus mengimbau agar peserta dapat menyerap ilmu dan keterampilan dari para narasumber. Selain itu, perlu membangun komunikasi dan kerja sama yang kompak secara intensif antara peserta, narasumber, dan panitia sehingga setiap materi pembelajaran dapat dicerna secara maksimal dari aspek knowledge, skill, dan attitude.

Menutup arahannya, Kapus berharap pandemi covid 19 cepat berlalu.”Semoga yang sakit segera disembuhkan dan semoga yang telah mendahului kita mendapat tempat terbaik di sini Allah,’’ kata Kapus menutup arahannya.

Diklat diikuti oleh 30 orang peserta berasal dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota (12 orang), Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi (10 orang), Perguruan Tinggi Islam Negeri (4 orang), dan Kantor Kementerian Agama Pusat (4 orang). Jabatan peserta diklat adalah 26 orang adalah Arsiparis, serta masing-masing 2 orang adalah Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Umum.

Adapun metode pembelajarannya dilakukan secara jarak jauh (distance learning) dengan menerapkan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi dengan tenaga pengajar yang berasal dari Pejabat Struktural, Widyaiswara, dan Pejabat Fungsional lain yang kompeten di bidangnya.

Metode penyampaian pelatihan dilakukan dengan interaksi bahan-bahan pelajaran melalui ruang komunikasi untuk berdiskusi, video conferencing untuk ceramah dan pemaparan, tugas-tugas dan latihan-latihan, kegiatan eksplorasi lapangan melalui visitasi website berbagai lembaga kearsipan di luar negeri yang dinamakan “Berani” (berwisata ke arsip luar negeri), dan penulisan buku kerja (learning journal).

Materi Diklat  sebanyak 280 jam pelajaran, yang terdiri dari 38 mata diklat, dan 360 jam pelajaran untuk melakukan Program Aktualisasi Kearsipan (Proaksi) berupa kegiatan magang di instansi masing-masing selama 45 hari kerja, mulai tanggal 2 September s.d. 4 November 2021.

Hadir pada kesempatan ini Kepala Pusdiklat Kearsipan Desi Pratiwi yang menyampaikan laporan penyelenggaraan pelatihan dan Kabid Penyelenggaraan Pusdiklat Tenaga Administrasi Achmad Nidjam sebagai penanggungjawab kegiatan dari Kementerian Agama. []

RS/AN/diad

Penulis: Rahmi Siregar/Achmad Nidjam
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI