ASN Kemenag Diminta Ikut Tenangkan Masyarakat soal Corona
Jakarta (6 Marert 2020). Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama diminta untuk ikut menenangkan masyarakat dalam mengantisipasi dampak Novel Coronavirus atau yang dikenal sebagai Covid-19. Sesuai tugas dan fungsinya, hal itu disampaikan dengan pendekatan dan perspektif keagamaan.
“Saya sudah menerbitkan edaran, meminta agar ASN Kemenag ikut menyampaikan penjelasan, bimbingan, imbauan, dan penyuluhan kepada masyarakat dari perspektif keagamaan yang bersifat menenangkan terkait situasi menghadapi persebaran Novel Coronavirus,” terang Plt Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Jumat (06/03).
Menurut Nizar, ASN juga diminta saling berbagi informasi dan edukasi terkait Novel Coronavirus dan cara mencegah penularannya. Misalnya, dengan mencuci tangan menggunakan sabun, dan memperhatikan etika batuk atau bersin. Bagi yang mengalami gejala demam, batuk, sesak, dan gangguan pernafasan, agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Termasuk bagi ASN yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit dalam waktu 14 hari sebelum timbul tanda/gejala.
“Informasi dan edukasi dapat diberikan dalam bentuk media cetak maupun elektronik,” ujarnya.
Jika ditemukan kasus suspek Novel Coronavirus berat, yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit, lanjut Nizar, ASN Kemenag harus segera melaporkan kepada Ditjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC). Pelaporan bisa melalui pesan tertulis melalui nomor Whatsapp 087806783906 atau email poskoklb@yahoo.com. “Jangan lupa, menyampaikan tembusannya ke Kementerian Agama Pusat melalui e-mail humas@kemenag.go.id,” terangnya.
Nizar juga meminta agar pelayanan publik di bidang pendidikan agama dan keagamaan tetap berjalan sesuai tugas dan fungsi unit kerja masing-masing. Namun, prosesnya dilakukan dengan senantiasa meningkatkan kewaspadaan terkait situasi dan penyebaran Covid-19. “Paramedis di masing-masing unit diminta lebih proaktif bersama seluruh pegawai dalam kegiatan pencegahan wabah COVID-19, dengan tetap mengacu pada Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Coronavirus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan Kemenkes,” pesan Nizar.
"Pimpinan dan jajaran Kemenag akan terus memantau perkembangan persebaran kasus virus Corona ini sesuai dengan kapasitas yang dimiliki, dan akan menyampaikannya kepada masyarakat," pungkasnya.
Surat Edaran dapat diunduh Surat Edaran tentang Kewaspadaan Dini Infeksi Covid 2019.pdf
Humas/diad
B