ASN Kemenag Dituntut Meningkatkan Kualitas dalam Pelayanan Masyarakat

27 Jul 2023
ASN Kemenag Dituntut Meningkatkan Kualitas dalam Pelayanan Masyarakat
Plt Sesban M Arskal Salim saat berbicara pada Pembukaan Rapat Koordinasi Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru, Selasa malam (25/7/2023). (Foto: Tim Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru).

Pekanbaru (Balitbang Diklat)—Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama (ASN Kemenag) dituntut untuk terus meningkatkan kualitas diri dalam pelayanan dan membangun proporsionalitas sebagai ASN dengan mengikuti diklat.

“Sebagai upaya pengembangan kelembagaan dan kualitas SDM, kita perlu diadakan diklat secara berkala. Tujuannya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, baik di lingkungan internal ataupun eksternal Kemenag,” ungkap Plt. Sekretaris Badan Litbang Diklat Kemenag (Sesban) M. Arskal Salim GP dalam sambutannya secara daring pada Pembukaan Rapat Koordinasi Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru, Selasa malam (25/7/2023).

Untuk mewujudkan hal tersebut, Sesban Arskal menilai Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru telah mengambil langkah yang tepat dengan melaksanakan rapat koordinasi untuk menata dan mencoba menghimpun kembali kekuatan-kekuatan yang ada di Provinsi Riau maupun di Kepulauan Riau.

“Sebagai lembaga yang baru saja lahir pada tahun 2022, Loka Pekanbaru sudah dapat berlari kencang untuk melakukan akselerasi-akselerasi pesat. Ini sungguh loncatan yang sangat maju,” ujarnya pada rakor yang mengusung tema “Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Melalui Tata Reformasi Birokrasi’ ini.

Menurut Arskal, terkait hal tersebut, kapasitas SDM yang ingin dikembangkan bertalian dengan kompetensi yang menjadi perhatian UU Aparatur Sipil Negara No.5 Tahun 2014. Di antaranya adalah kompetensi sosial budaya, kompetensi manajerial, dan kompetensi teknis.

“Ketiga kompetensi ini saling berkaitan dan menunjang untuk bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat luas,” jelas Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah ini.

Lebih lanjut, Sesban Arskal menjelaskan secara terperinci tiga kompetensi tersebut. Pertama, kompetensi sosial kultural diperoleh dari interaksi kehidupan dalam bermasyarakat dari agama, suku, budaya dan bahasa dimana yang bersangkutan tinggal. Kedua, kompetensi manajerial diperoleh dari proses pendidikan, yakni proses diklat struktural ataupun manajemen yang diikuti selama menjadi ASN.

Ketiga, kompetensi teknis yang sifatnya sangat spesifik. Kompetensi tersebut berkaitan dengan pola kerja yang ada hubungannya dengan jabatan fungsional.

“Seperti seorang guru, seorang penyuluh, seorang penghulu. Inilah kompetensi yang menjadi lahan utama pengembangan atau peningkatan kualitas oleh Balitbang,” imbuhnya.

Terakhir, ia menekankan bahwa Balitbang Diklat Kemenag tentu saja memiliki tekad kuat untuk mendampingi dan mengawal setiap lembaga Satker yang ada di bawah Balitbang dapat berkembang dengan baik.

“Kami bertekad untuk menjadikan lembaga-lembaga ini sebagai center of excellence dan knowledge management center. Karena kita sadari betul bahwa diklat ini menjadi tempat sharing pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan,” pungkasnya.

Kegiatan yang berlangsung pada 24 s.d. 27 Juli 2023 tersebut dihadiri 40 peserta dari Provinsi Riau dan Kepulauan Riau yang terdiri pejabat fungsional dan struktural di wilayah kerja Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru.

Ahmad Nasiin Najib/diad

Penulis: Ahmad Nasiin Najib
Sumber: Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI