Audit Penjaminan Mutu Pelatihan Balitbang Diklat Telah Usai, Inilah Hasilnya
Bogor (Balitbang Diklat)---Audit penjaminan mutu pelatihan pendidikan dan pelatihan keagamaan di Balai Diklat Keagamaan (BDK) dan Loka Diklat Keagamaan (LDK) pada 2023 telah sukses diselesaikan. Pada hari ini, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan (Pusdiklat Teknis) Balitbang Diklat Kementerian Agama RI menyerahkan Sertifikat Mutu Tahun 2023.
Keputusan Kepala Pusdiklat Teknis Nomor 139 Tahun 2023 menetapkan hasil penilaian predikat mutu pelatihan tenaga teknis pendidikan dan keagamaan di seluruh Indonesia. Sebanyak 16 satuan kerja (satker) dekat dan Loka Diklat meraih nilai yang memuaskan, dengan predikat "sangat bermutu", "cukup bermutu", dan "bermutu", dengan rata-rata nilai mencapai 92,78 untuk pelatihan keagamaan dan 93,86 untuk pelatihan pendidikan.
Kepala Pusdiklat Teknis, Mastuki, menyatakan Pusdiklat Teknis telah mengadakan serangkaian kegiatan untuk mendukung reformulasi pelatihan dan pengembangan kompetensi.” Langkah pertama adalah penyusunan microlearning untuk mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka),” ujarnya di Bogor, Minggu (17/3/2024).
Tim kerja jaminan mutu merupakan bagian integral dari tim pengembangan kompetensi dan analisis kebutuhan pelatihan. Mereka bertanggung jawab atas pengembangan mutu penjaminan pelatihan dan pengembangan kompetensi di seluruh BDK dan Loka. Mastuki menjelaskan reformulasi ini juga diterapkan di antara para stakeholder dan widyaiswara sebagai pengguna layanan.
Pada tahun ini, beberapa BDK dan Loka akan menjalani proses reakreditasi yang dilakukan oleh Pusdiklat Teknis. Sementara itu, mereka juga berusaha untuk merombak orientasi jaminan mutu dari fokus akreditasi dokumen menjadi lebih berorientasi pada persiapan quality insurance.
Mastuki menambahkan bahwa tim pengembangan kompetensi dan analisis kebutuhan pelatihan saat ini sedang melakukan evaluasi instrumen untuk mendukung akreditasi dan jaminan mutu, baik secara eksternal maupun internal.
Mastuki menekankan bahwa proses akreditasi lebih melibatkan pendampingan terlebih dahulu agar fokus pada persiapan quality insurance. “Sebagai bagian dari external quality insurance, Pusdiklat Teknis yang telah diakreditasi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) memiliki wewenang untuk melaksanakan penjaminan mutu dan persiapan akreditasi,” imbuhnya.
Selain itu, Mastuki juga menegaskan bahwa pihaknya bukan hanya mencari status akreditasi semata, tetapi juga untuk mengalami perubahan mendasar dalam aspek kelembagaan, SDM, dan komponen lainnya. Ini semua dilakukan demi meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan pelatihan keagamaan di Indonesia. (Barjah/bas/sri)