Badan Litbang dan Diklat Kekurangan Pegawai

10 Nov 2016
Badan Litbang dan Diklat Kekurangan Pegawai

Yogyakarta (8 November 2016). “Ada beberapa hal yang harus dijadikan perhatian khusus dalam upaya memperkuat kapasitas kelembagaan Badan Litbang dan Diklat, diantaranya terkait kekurangan pegawai di lingkungan Badan Litbang dan Diklat,” ujar  Rohmat Mulyana Sapdi, Sekretaris Badan litbang dan Diklat Kementerian Agama. Hal ini  disampaikan dalam paparannya pada Rapat Koordinasi Badan Litbang dan Diklat Tahun 2016, di Grand Aston Yogyakarta, (Selasa/8/11).

Untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, perlu terlebih dahulu adanya penguatan SDM Badan Litbang dan Diklat. Saat ini, kata Rohmat, berdasarkan database kepegawaian, stok pegawai di lingkungan Badan Litbang dan Diklat terbilang sangat minim. “Kita hanya memiliki 151 tenaga peneliti, dan 342 tenaga widyaiswara serta pada empat tahun yang akan datang kita juga akan kekurangan pegawai lagi dengan adanya 54 pegawai yang akan pensiun. Dari data tersebut, bisa dibilang kita saat ini sangat kekurangan stok pegawai,” ujarnya.

Ditambah lagi adanya moratorium pengangkatan CPNS untuk peneliti dan widyaiswara, menjadi salah satu penghambat bagi upaya penguatan kapasitas kelembagaan Badan Litbang dan Diklat. “Dengan tupoksi yang ada saat ini dan beban kerja yang tidak ringan serta  satuan kerja yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia, stok pegawai yang ada pada saat ini dirasa kurang menunjang bagi upaya penguatan kapasitas lembaga. Untuk  itu, kita mengharapkan ada suatu terobosan yang bisa dilakukan untuk menjadi solusi dari persoalan tersebut,” tutur Rohmat.

Menurut Rohmat, salah satu solusinya adalah membuka peluang mutasi bagi pegawai-pegawai dari Kementerian Agama  atau unit lainnya yang secara kuantitas kepegawaiannya dianggap berlebih atau berkecukupan dan  berdasarkan kompetensi yang dibutuhkan. Solusi tersebut bisa menjadi alternatif dalam upaya menambah jumlah pegawai di lingkungan Badan Litbang dan Diklat. “Selain itu, juga perlu pengangkatan baru untuk formasi peneliti dan widyaiswara berlatar belakang pegawai JFU maupun JFT Guru untuk menambah kekurangan JFT peneliti dan widyaiswara di lingkungan Badan Litbang dan Diklat,”  ujar Rohmat mengakhiri paparannya.

Topeq/bas/vick

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI