Badan Litbang dan Diklat Raih Penyerapan Anggaran Tertinggi
Jakarta (21 Juli 2014). Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama pada semester I tahun 2014 menjadi unit eselon I Kementerian Agama yang realisasi anggarannya tertinggi di lingkungan Kementerian Agama.
Penilaian ini berdasarkan Nota Dinas Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementerian Agama kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.
Dalam surat yang tertanggal 8 Juli 2014 dengan nomor surat B.III/4/KU.00.2/1542/2014, disampaikan bahwa Badan Litbang dan Diklat, Sekretariat Jenderal, dan Ditjen Bimas Islam menempati posisi tiga besar dalam hal penyerapan anggaran semester I tahun 2014.
Pada tahun 2014, Badan Litbang dan Diklat mendapatkan alokasi anggaran 319.771.542.000 (0,64% dari total anggaran Kementerian Agama)
Jumlah anggaran yang dikelola Badan Litbang dan Diklat dialokasikan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan; pendidikan dan pelatihan; dan dukungan manajemen pada 17 UPT dan 6 unit eselon II Pusat.
Realisasi anggaran Badan Litbang dan Diklat pada semester I tahun 2014 sebesar 120.842.195.667 (37,79%). Jumlah ini menjadi realisasi tertinggi unit eselon I di lingkungan Kementerian Agama.
Alokasi penyerapan anggaran Badan Litbang dan Diklat berdasarkan output kegiatan adalah:
1. Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Keagamaan 64,10%
2. Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan 40,88%
3. Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Administrasi 37,25%
4. Dukungan Manajemen 37,22%
5. Penelitian dan Pengembangan Kehidupan Keagamaan 35,08%
6. Penelitian dan Pengembangan Lektur dan Khazanah Keagamaan 34,93%
7. Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan 30,53%
Sementara itu, Kementerian Agama secara keseluruhan, jumlah realisasi anggaran pada semester I tahun 2014 mencapai 28,01%.
Kementerian Agama menempati peringkat 5 Kementerian/Lembaga (K/L) dari 10 K/L dengan anggaran terbesar. Sementara itu, berdasarkan total K/L, penyerapan anggaran Kementerian Agama menempati nomor urut 35 dari 86 K/L.
Berdasarkan jenis kewenangan, Kantor Pusat menyerap anggaran pada semester I sebesar 10,66%, sementara itu Kantor Daerah menyerap anggaran 29,01%. Berdasarkan jenis belanja, realisasi Kementerian Agama dapat dirinci sebagai berikut:
1. Belanja Pegawai 34,44%
2. Belanja Barang 24,13%
3. Belanja Modal 13,49%
4. Belanja Bantuan Sosial 20,65%
(AGS)