Bagaimana Evaluasi Kinerja Dapat Mengubah Wajah ASN Kemenag? Simak Ulasannya

19 Jun 2024
Bagaimana Evaluasi Kinerja Dapat Mengubah Wajah ASN Kemenag? Simak Ulasannya
Kaban Suyitno (kiri dari kanan) didampingi Sesban Arskal Salim pada kegiatan Evaluasi Kinerja Tenaga Fungsional yang berlangsung di Bogor, Rabu (19/6/2024).

Bogor (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Suyitno menekankan pentingnya menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat untuk menghasilkan kinerja yang optimal.

 

"Kita harus memiliki profiling kerja jabatan fungsional (jafung) di Balitbang Diklat, terutama untuk beberapa kategori jabatan fungsional yang baru. Jabatan fungsional yang sudah cukup lama juga harus memiliki data awal," ujar Suyitno saat membuka kegiatan Evaluasi Kinerja Tenaga Fungsional yang berlangsung di Bogor, Rabu (19/6/2024).

 

Menurut Suyitno, desain yang dirancang Balitbang Diklat sangat memengaruhi wajah ASN Kemenag ke depan. Roadmap yang dirancang melalui manajemen talenta oleh Balitbang Diklat akan sangat menentukan urusan ASN Kemenag.

 

Dengan adanya evaluasi kinerja ini, diharapkan Kementerian Agama dapat lebih efektif menempatkan sumber daya manusia yang tepat di tempat yang tepat, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan kontribusi ASN secara keseluruhan. 

 

Profiling yang baik akan memberikan gambaran akurat dan dapat dipotret oleh pihak lain. Profiling ini, kata Suyitno, penting sebagai baseline data yang akan digunakan saat berdiskusi dengan BKN terkait mapping jabatan fungsional dari perspektif kerja.

 

Ia juga menyoroti pentingnya memiliki persepsi yang sama mengenai kinerja. "Kita harus tahu apa yang ingin dievaluasi. SKP hanyalah sebuah portofolio, namun dokumen tertulis ini sangat bergantung pada realitas kinerja yang sebenarnya," tambahnya.

 

Evaluasi kinerja ini diharapkan dapat melahirkan beberapa tahapan penting:

1. Menetapkan target organisasi untuk mencapai kinerja tertentu, mulai dari yang terbaik hingga yang di bawah baik.

2. Penetapan pola distribusi predikat kinerja pegawai dan distribusi di unit yang relevan.

3. Menetapkan predikat pegawai sesuai dengan kontribusinya, memastikan bahwa orang yang tepat ditempatkan di tempat yang tepat, sehingga menghasilkan kinerja yang tepat.

 

"Ke depan, kita harus mempertimbangkan predikat pegawai berdasarkan kompetensinya. Ini sangat relevan dengan reformasi birokrasi berbasis merit system. Mapping pegawai dan manajemen talenta akan memudahkan kita mencari orang-orang yang sesuai, termasuk dalam hal reward and punishment," jelas Suyitno.

 

Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Arskal Salim dalam laporannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi data jabatan fungsional dan pemahaman aplikasi integrasi dari BKN. 

 

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang muncul, khususnya dalam kinerja jabatan fungsional tertentu, serta mencari solusi untuk memitigasi persoalan kinerja,” ungkap Arskal.

 

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan seluruh proses kinerja di Kementerian Agama dapat lebih terstruktur dan sistematis, sehingga ASN yang ada dapat berkontribusi secara maksimal sesuai dengan kompetensi dan kapabilitas masing-masing. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI