Bahas Pola Baru Kediklatan, Pusdiklat Teknis Gelar Rapat Koordinasi

13 Feb 2020
Bahas Pola Baru Kediklatan, Pusdiklat Teknis Gelar Rapat Koordinasi
Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mahsusi berfoto bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi D.I. Yogyakarta, Edhi Gunawan usai membuka acara Rapat Koordinasi Kediklatan, Rabu (12/02)

Yogyakarta (12 Februari 2020). Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kediklatan. Kegiatan berlangsung di Hotel Melia Purosani Yogyakarta, 12-14 Februari 2020.

Rakor diagendakan membahas pola baru kediklatan tahun 2020 yang memuat pengembangan kompetensi ASN (aparatur sipil negara) melalui e-Learning dan sistem pelatihan berorientasi learning impact.

Pada kesempatan itu, Kepala Pusdiklat Teknis (Kapus) Mahsusi menyampaikan isu-isu strategis pelaksanaan pelatihan bagi ASN Kementerian Agama. Menurutnya perlu adanya perubahan pola baru kediklatan yang saat ini masih menggunakan pola klasikal.

“Untuk membuat pola baru, Pusdiklat telah melakukan review kurikulum yang bersifat klasikal menjadi kurikulum yang mengarah e-learning,” ujar Kapus Mahsusi di Yogyakarta, Rabu malam (13/02).

Selanjutnya Mahsusi mengingingatkan perubahan nomenklatur ‘diklat’ menjadi pelatihan yang dimaknai dengan dua hal yakni pelatihan dan pengembangan.

“Pelatihan adalah kegiatan yang dilaksanakan di lembaga kediklatan, sedangkan pengembangan dilakukan di tempat kerja. Pelatihan harus mampu mengubah knowledge, skill, attitude, dan behaviour ASN yang usai mengikutinya,” ungkapnya.

Terakhir, Kapus Mahsusi menyampaikan urgensi perubahan pola baru kediklatan dari klasikal menjadi e-learning adalah upaya lembaga kediklaatan untuk membentuk ASN yang profesional, bermutu, dan disiplin.

Tampak hadir dalam Rakor Kepala Kanwil Kemenag Provinsi D.I. Yogyakarta Edhi Gunawan, Kabag TU Kanwil Kemenag, para Kepala serta Kasi Teknis Balai Diklat Keagamaan, dan peserta dari unit Eselon I lainnya. []

Nasrulloh/diad

Penulis: Nasrulloh
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI