Bahas Rencana Kerja 2025, Perubahan Besar Apa yang Menanti Balitbang Diklat?
Bandar Lampung (Balitbang Diklat)---Balitbang Diklat Kementerian Agama RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2025 serta Pembinaan Jabatan Fungsional Arsiparis di Bandar Lampung. Acara ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi rencana anggaran tahun 2025 serta pengelolaan pemindahan arsip inaktif di lingkungan Balitbang Diklat.
Sekretaris Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Arskal Salim, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk merespons keluarnya pagu indikatif tahun 2025. "Banyak hal yang perlu disiapkan. Bukan hanya karena adanya perubahan angka, tetapi juga untuk menyikapi dan memaparkan persiapan dari seluruh unit dan satuan kerja dalam menyambut tahun anggaran 2025," ujar Arskal di Bandar Lampung, Selasa (28/5/2024).
Arskal juga menyoroti pentingnya perubahan nomenklatur Balitbang Diklat yang sejak 2023 telah berubah menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) berdasarkan Perpres yang baru. "Pembahasan intensif di Kemenpan RB tidak lama lagi akan menghasilkan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang SOTK Balitbang Diklat,” ungkapnya.
Perubahan ortaker ini, jelas Arksal, akan mempengaruhi program serta nama RO dan KRO yang sesuai, dan hal ini masih dalam pembahasan forum trilateral meeting Kementerian Agama dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk menyinkronkan dan memfinalisasikan RO dan KRO Balitbang Diklat.
Selain itu, Arskal juga mengapresiasi kenaikan belanja pegawai yang berkaitan dengan perkembangan jumlah pegawai, dan menekankan pentingnya program dan anggaran 2025 mencerminkan nomenklatur baru BMBPSDM.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Lampung, Puji Raharjo, turut mengungkapkan rasa syukur atas ditunjuknya Lampung sebagai tuan rumah rapat kerja koordinasi ini. "Merupakan kehormatan bagi kami bahwa Lampung menjadi tuan rumah rapat kerja ini. Semoga membawa keberkahan dan memperkuat sinergi di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Puji juga menyoroti kerukunan umat beragama di Lampung yang dapat dilihat dari indeks KUB (Kerukunan Umat Beragama) yang terus terjaga dari tahun ke tahun. "Dengan adanya Loka Diklat Keagamaan di Lampung, diharapkan indeks prestasi ASN Kemenag di Lampung dapat meningkat,” ucapnya.
Kegiatan ini dihadiri 100 peserta dari pusat dan daerah, dengan penyampaian materi dari narasumber Bappenas, Kemenkeu, ANRI, dan Biro Umum Setjen Kemenag. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi program serta anggaran Balitbang Diklat untuk tahun 2025, serta memperkuat pengelolaan arsip inaktif di lingkungan Kementerian Agama. (Barjah/bas/sri)