Balai Diklat Keagamaan Raih Akreditasi LAN
Jakarta (25 November 2019). Sebanyak tujuh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Kementerian Agama memperoleh sertifikat akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). Akreditasi ini dilakukan dalam rangka menjaga kualitas penyelenggara diklat bagi para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Balai Diklat Keagamaan yang menerima sertifikat akreditasi dengan nilai B adalah BDK Manado, BDK Ambon, BDK Palembang, BDK Banjarmasin, BDK Jakarta, BDK Makassar, dan BDK Semarang.
Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Adi Suryanto, M.Si mengatakan akreditasi terhadap lembaga diklat yang dilakukan LAN selaku instansi pembina diklat bertujuan untuk memastikan lembaga diklat kredibel dalam penyelenggaraan pelatihan.
“Standarisasi lembaga diklat dilakukan agar instansi pemerintah dapat memastikan telah mengirimkan para ASN-nya kepada lembaga diklat yang telah layak dan kredibel dalam penyelenggaraan pelatihan, sehingga kompetensi yang dihasilkan dari proses pelatihan dapat diterapkan secara langsung di tempat kerja,” ujar Kepala LAN di Jakarta, Senin (25/11).
Menurut Kepala LAN, akreditasi ini juga sebagai bentuk kontrol kualitas serta monitoring dan evaluasi unit diklat yang dimiliki setiap instansi baik pusat maupun daerah.
“Melalui upaya tersebut diharapkan setiap pimpinan di badan diklat terdorong untuk memperbaiki sistem pelatihan yang dimiliki,” ungkapnya.
Adi juga mengatakan bahwa LAN rutin melaksanakan monitoring setiap tahun dengan tujuan untuk terus memperbaiki kualitas lembaga diklat.
“Dengan demikian, secara nasional pemerintah dapat menjamin seluruh penyelenggaraan pelatihan bagi ASN berbasis kompetensi telah memenuhi standar penyelenggaraan diklat,” jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) Dr. Muhammad Taufiq, DEA mengatakan kegiatan ini menandai telah selesainya pelaksanaan penilaian akreditasi tahun 2019 dengan terbitnya SK dan Sertifikat Akreditasi sebagai penjaminan kualitas dan peningkatan mutu lembaga diklat. []
diad/diad