Balitbang Diklat dan LKP3 UI Mulai Bahas Temuan Awal IKS 2024

5 Jul 2024
Balitbang Diklat dan LKP3 UI Mulai Bahas Temuan Awal IKS 2024
Pembahasan Temuan Awal Evaluasi Indeks Kesalehan Sosial Umat Beragama Tahun 2024 yang diselenggarakan Puslitbang BALK di Depok, Kamis (4/7/2024).

Depok (Balitbang Diklat)---Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, bekerja sama dengan Laboratorium Kebijakan Publik dan Perencanaan Pembangunan Universitas Indonesia (LKP3 UI), secara intens membahas Temuan Awal Evaluasi Indeks Kesalehan Sosial Umat Beragama Tahun 2024.

 

Dalam pembahasan temuan awal survei Indeks Kesalehan Sosial (IKS) Umat Beragama Tahun 2024, Ruchul Ma’ani dari LKP3 UI menjelaskan bahwa penghitungan berdasarkan data yang terkumpul menghasilkan model pengukuran variabel yang terdiri dari beberapa indikator turunan dari dimensi utama ke sub-dimensi.

 

"Survei IKS 2024 melibatkan 1.626 responden dari berbagai kota di Indonesia, mewakili pemeluk agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, dengan variasi tingkat pendapatan dan pendidikan," ujar Ruchul di Depok, Kamis (4/7/2024).

 

Hasil survei ini mengidentifikasi lima dimensi kesalehan sosial, yaitu kepedulian sosial, relasi antar manusia, etika dan budi pekerti, pelestarian lingkungan, serta hubungan dengan negara dan pemerintah.

 

Menanggapi paparan LKP3 UI, Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno mengapresiasi peningkatan IKS dari tahun ke tahun. "Capaian konsisten dari setiap dimensi pada 2024 ini menunjukkan komitmen Kemenag dalam memberikan dampak dan edukasi yang berkelanjutan dari berbagai dimensi," ucapnya melalui zoom meeting dari Korea Selatan.

 

Sementara itu, Hasanudin Ali dari Alvara Research Center turut menguraikan isu-isu krusial dalam survei tersebut. Pemilihan kota dan metodologi survei yang spesifik untuk umat tertentu menjadi fokus perhatian untuk meningkatkan relevansi dan akurasi IKS.

 

"Indeks ini penting dan menjadi barometer kesalehan umat beragama di Indonesia. ini juga menjadi cermin apakah Kementerian Agama mampu memberikan pelayanan keagamaan terkait kesalehan sosial di masyarakat kita," ucapnya.

 

Pembahasan temuan awal ini, rencananya ditutup dengan diskusi tentang rekomendasi kebijakan dan penyusunan draf policy brief berdasarkan hasil Indeks Kesalehan Sosial Umat Beragama Tahun 2024. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI