Balitbang Diklat Hadiri RDP Dengan Komisi VIII DPR RI

26 Jan 2022
Balitbang Diklat Hadiri RDP Dengan Komisi VIII DPR RI
Plt. Kabalitbang Diklat memaparkan laporan Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2021

Jakarta (Balitbang Diklat)---Jajaran Eselon I Kementerian Agama menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI. Kegiatan bertempat di ruang rapat Gedung Nusantara II, Rabu (26/01/2022).

Plt. Kepala Balitbang Diklat Abu Rokhmad memaparkan laporan Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2021. Ia menyampaikan Pagu Balitbang Diklat awal tahun 2021  sebesar Rp693.143.361.000 (enam ratus sembilan puluh tiga milyar seratus empat puluh tiga juga tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).

“Realisasi anggaran Balitbang Diklat Tahun 2021 sebesar Rp602.684.865.502 (enam ratus dua milyar enam ratus delapan puluh empat delapan ratus enam puluh lima ribu lima ratus dua rupiah) atau sebesar 99,64%,” ujarnya melanjutkan paparan.

Abu Rokhmad juga mengatakan pelaksanaan realisasi program anggaran Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Tahun 2021 terdiri dari berbagai kegiatan yang mendukung Prioritas Nasional. “Balitbang Diklat telah melaksanakan dukungan program Prioritas Nasional seperti Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan, Memperkuat Moderasi Beragama untuk Mengukuhkan Toleransi, serta Kerukunan dan Harmoni Sosial,”  katanya.

Adapun isu aktual yang dihadapi Balitbang Diklat antara lain beralihnya Litbang Kementerian/Lembaga ke Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dengan mengalihkan SDM Jabatan Fungsional Peneliti dan anggaran ke BRIN; disetujui berdirinya  dua Satuan Kerja Loka Diklat, yaitu Lampung dan Riau; serta hadirnya Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir AlQur’an pada LPMQ.[]

Diad/AR/diad

Penulis: Dewindah
Editor: Rahmatillah Amin
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI