Balitbang Diklat Harus Jadi Role Model Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

3 Apr 2023
Balitbang Diklat Harus Jadi Role Model Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kepala Balitbang Diklat Prof. Suyitno saat menyampaikan arahan pada RPenyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat) --- Balitbang Diklat merupakan unit eselon I yang paling subtantif dan dinamis dalam mengalami perubahan. Oleh karena itu, Balitbang Diklat harus menjadi role model terkait analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab dan ABK).

“Penyusunan Anjab dan ABK bertujuan untuk memperkuat reasoning pengusulan SOTK baru ke KemenPAN-RB,” ujar Kepala Balitbang Diklat Prof. Suyitno mengawali arahannya pada Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dalam Rangka Transformasi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Jakarta, Senin (3/4/2023).

“Tentu saja kita perlu membuat reasoning based on data dan based on empirical studies yang kuat dalam pengajuan perubahan ini. Maka, kita membutuhkan Anjab dan ABK untuk menjadi basis dalam menyusun reasoning tersebut,” imbau Kaban Suyitno.

Kaban juga mengingatkan agar membuat Anjab dan ABK harus beririsan dengan grand design. “Jadi grand design harus menjadi blue print pengembangan kelembagaan, misalnya dari diklat konvensional menjadi MOOC, dan lain-lain,” ujarnya.

“Saat diskusi dengan KemenPAN-RB, kita bisa menjelaskan melalui grand design yang sudah komprehensif,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kaban mengatakan, semua ekosistem harus masuk dalam grand design. Selain itu, semua mimpi-mimpi besar Balitbang Diklat menuju transformasi BMBPSDM harus bisa dijelaskan secara ilmiah dan logis dalam grand design tersebut.

“Anjab dan ABK menunjukkan kondisi yang real sekaligus memberikan peluang bagi tubuh Balitbang Diklat agar lebih sehat. Karena unit ini tugasnya banyak, tapi strukturnya sedikit, termasuk berkaitan dengan anggaran yang dicanangkan,” kata pria kelahiran Tulungagung ini.

Pada kesempatan tersebut, Kaban juga sempat mengulas usulan eselon II/b Sertifikasi Profesi. Menurutnya hal tersebut harus diperkuat oleh berbagai pihak, terutama Puslitbang dan Pusdiklat. “Perlu penguatan dari kawan-kawan Pusat karena ini termasuk pengalaman baru,” tandasnya.

(diad/Bas)

 

Penulis: Dewi Indah Ayu
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI