Balitbang Diklat Hibahkan Kendaraan Operasional ke Yayasan Keagamaan

14 Des 2022
 Balitbang Diklat Hibahkan Kendaraan Operasional ke Yayasan Keagamaan

Jakarta (Balitbang Diklat)---Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menghibahkan dua kendaraan dinas operasional pada Yayasan AR – Riyadh Bogor dan Yayasan Nurul Anwar L’Pina Jakarta Timur. Serah terima berlangsung di Gedung Kemenag Thamrin, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Sekretaris Balitbang Diklat (Sesbas) Muharam Marzuki berpesan agar penerima hibah dapat menjaga dan memelihara kendaraan dinas tersebut. Ia juga mengimbau agar segera melakukan proses balik nama agar nanti tidak ada masalah terkait kepemilikan.  

Lebih lanjut, Sesban mengatakan, serah teriam hibah kendaraan dinas ini merupakan wujud kepedulian Balitbang Diklat terhadap umat. ”Kami berharap kendaraan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam bidang sosial, kemanusiaan, dan keagamaan,” ujar Sesban.

Penyerahan hibah kendaraan dinas ini diawali dengan penandatangan berita acara serah terima hibah oleh Sesban Muharam sebagai pihak yang memberi hibah, dengan disaksikan oleh Kabag Umum dan Perpustakaan Puji Kusbandari.

Dari pihak Yayasan Ar Riyadh, hadir Ketua Yayasan Asep Mu’min sebagai penerima hibah dengan saksi Ade Slamet Riadi. Sedangkan dari Yayasan Nurul Anwar L’Pina, penerima hibah diwakili oleh Pembina Yayasan K.H. Mudzakir Jasin dengan saksi M. Amin Anshori.

Kegiatan dilanjutkan dengan serah terima kendaraan dan bukti kepemilikan berupa BPKB dan STNK dari Sesban Muharam kepada perwakilan yayasan.

Yayasan Ar Riyadh Bogor menerima hibah kendaraan berupa satu unit kendaraan dinas roda 4 Isuzu elf B 7692 JQ tahun 2005. Sementara itu, Yayasan Nurul Anwar L’Pina Jakarta Timur menerima kendaraan dinas berupa satu unit kendaraan dinas roda 4 Toyota Dyna B 7803 JQ tahun 2010. []

Hastuti sari/diad

 

Penulis: Hastuti Sari
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI