Balitbang Diklat Perkuat Alokasi Anggaran untuk Efektivitas Program Mandatori

19 Apr 2024
Balitbang Diklat Perkuat Alokasi Anggaran untuk Efektivitas Program Mandatori
Kaban Suyitno pada kegiatan koordinasi di Bandung, Kamis (18/4/2024).

Bandung (Balitbang Diklat)---Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Suyitno, mengatakan alokasi anggaran harus memastikan semua program mendapatkan dana yang memadai, terutama program-program yang telah ditetapkan sebagai mandatori dalam pakta integritas.

 

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dihadiri para pejabat terkait, termasuk BDK, Puslitbang, dan Pusdiklat. Menurutnya, pentingnya alokasi anggaran untuk program-program mandatori berbasis pakta integritas menjadi sorotan utama.

 

Dalam upaya mendukung anggaran untuk program widyaiswara yang melibatkan sebagian besar BDK, Suyitno menambahkan, "Dana dari LPDP dan dana pendamping untuk program short course harus dipertimbangkan sebagai skema alokasi yang memadai untuk mendukung program WI," ujar Suyitno di Bandung, Kamis (18/4/2024).

 

Selain itu, program bersama yang mencakup digitalisasi, policy brief, dan evaluasi indeks kerukunan umat juga menjadi fokus. "Penguatan moderasi beragama lintas K/L harus menjadi prioritas yang mendapatkan alokasi anggaran yang cukup," kata Suyitno.

 

Tanggung jawab Kementerian Agama dalam mengontrol aspek teori dan praktik agama di semua lembaga agama juga ditekankan. "Alokasi anggaran harus memastikan agar mata kuliah agama di kampus umum dapat mengimplementasikan konsep moderasi beragama," jelasnya.

 

Lebih lanjut, Suyitno menyoroti pentingnya revitalisasi fungsi penyuluh, termasuk penyuluh agama non-Islam di KUA, dengan Balitbang bertugas mengkaji kebutuhan dan langkah-langkah penguatan sumber daya manusianya.

 

Pada kesempatan tersebut, Suyitno juga menekankan kecermatan dan kecerdasan dalam membaca postur anggaran harus menjadi kunci, sambil memastikan tidak ada yang dikorbankan dalam pelaksanaan program-program tersebut.

 

Rapat koordinasi ini menegaskan pentingnya penyesuaian program dan alokasi anggaran untuk menjalankan program-program mandatori dengan efektif dan efisien, sejalan dengan arahan dari pemerintah, demi mencapai tujuan bersama di Kementerian Agama. (Barjah/bas/sri)

 

Sumber: Nova

 

Penulis: Barjah
Sumber: Nova
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI