Balitbang Diklat Realisasi Miniatur Kemenag
Bogor (Balitbang Diklat)---Badan Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) merupakan realisasi dari miniatur Kementerian Agama (Kemenag). Semua yang ada di Kemenag harus tersedia di Balitbang Diklat. Termasuk memastikan buku agama tersedia untuk seluruh agama, bukan hanya agama Islam.
Kepala Balitbang Diklat (Kaban) Prof. Suyitno menyatakan hal tersebut saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Semester I Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) di Bogor.
“Jadi Balitbang Diklat—atau yang nanti jadi Badan Moderasi Beragama—menjadi miniaturnya Kemenag. Semua agama yang ada di Kemenag harus ada di kita,” ucap Kaban Suyitno, Senin (26/6/2023).
Pada kesempatan tersebut, Kaban Suyitno menjelaskan bahwa Lektur akan bertransformasi di tahun 2024. Oleh karena itu, program tahun 2023 sudah harus didedikasikan untuk bertransformasi pada tahun selanjutnya, khususnya hal-hal terkait yang mengatur kelembagaan.
“Cepat atau lambat Puslitbang LKKMO akan bertransformasi di 2024. Tinggal tunggu timing-nya saja, sehingga semua program tahun ini sudah harus mendukung transformasi tersebut. Upaya tersebut penting agar nantinya tidak perlu melakukan banyak revisi,” jelas Kaban.
Lebih lanjut, Kaban membahas terkait revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) yang selama ini baru menaungi buku pendidikan saja. Secara regulasi hal tersebut perlu diperkuat karena sudah sangat mendesak.
Terakhir, Kaban berpandangan bahwa Balitbang Diklat tidak boleh menaungi salah satu agama saja. Hal ini berlaku pula pada penerjemah kitab suci. ”Jadi semua kitab suci yang kita miliki sudah saatnya dialihbahasakan, tapi tentu saja sesuai dengan permintaan umat,” pungkasnya.
Bunga Monika/diad