Balitbang Diklat Sabet Penghargaan Tertinggi PIPK 2024

10 Jul 2024
Balitbang Diklat Sabet Penghargaan Tertinggi PIPK 2024
Para penerima penghargaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Agama di Bandung. Rabu (10/7/2024).

Bandung (Balitbang Diklat)---Balitbang Diklat Kementerian Agama RI meraih penghargaan bergengsi pada perhelatan akbar Kick Off Meeting Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Agama di Auditorium Anwar Musaddad UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

 

Acara dihadiri oleh para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Wakil Rektor, Kepala Biro AUAPK dan A2KK pada PTKN, serta kepala UPT. Pemberian penghargaan dilakukan langsung oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 63 Tahun 2024 tanggal 8 Juli 2024.

 

Balitbang Diklat memperoleh kategori pertama unit eselon I pusat, disusul terbaik kedua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan terbaik ketiga Inspektorat Jenderal (Itjen). Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN, Subarja.

 

Selain itu, penghargaan juga diraih oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balitbang Diklat dengan kategori unit kediklatan. Terbaik pertama diraih oleh BDK Banjarmasin, terbaik kedua BDK Papua, dan terbaik ketiga BDK Denpasar.

 

Menurut Subarja, penilaian PIPK tahun 2023 ini dilakukan dengan mengevaluasi dan memperhatikan beberapa kriteria. Pertama, jumlah partisipasi satuan kerja DIPA yang telah mengimplementasikan dengan membuat dan menerapkan akun signifikan dan rancangan tabel A atau tabel identifikasi risiko dan kecukupan rancangan pengendalian.

 

“Kedua, hasil simpulan dari pelaksanaan penerapan dan penilaian PIPK yaitu dengan hasil efektif dan memadai,” ujar Subarja di Bandung, Rabu (10/7/2024).

 

Ketiga, lanjut Subarja, kecepatan waktu pelaksanaan pengiriman atau submit penilaian PIPK kepada tim PIPK Unit Akuntansi Pengguna Anggaran (UAPA) Kementerian Agama, dan keempat proses penyusunan dan pengiriman Laporan Hasil Penilaian LHP PIPK dalam bentuk buku LHP PIPK yang dikirimkan kepada tim PIPK Kementerian Agama.

 

“Dengan meraih WTP 8 kali berturut-turut dan laporan yang kita sampaikan kepada Menteri Keuangan selalu tepat waktu. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan apresiasi yang telah diraih oleh para satker,” pungkasnya.

 

(Barjah/diad/Sr)

Penulis: Barjah
Sumber: Kontributor
Editor: Dewi Indah Ayu/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI