Balitbang Diklat Siapkan Kajian Mitigasi Penyelenggaraan Haji 2023

16 Mar 2023
Balitbang Diklat Siapkan Kajian Mitigasi Penyelenggaraan Haji 2023

Makassar (Balitbang Diklat) --- Balitbang Diklat menyusun instrumen pemetaan mitigasi pelaksanaan ibadah haji 2023. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mempertahankan indeks kepuasan layanan jemaah haji yang masuk kategori sangat baik.

Kepala Balitbang Diklat Suyitno menyampaikan hal tersebut saat memberi arahan pada Focus Group Discussion (FGD) Layanan Haji Ramah Lansia yang diselenggarakan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK).

“Fokus instrumen untuk melihat dan memetakan mitigasi persiapan pelaksanaan haji di Indonesia. Semua penyelenggaraan haji yang berlangsung di Tanah Air menjadi penting, karena sebagai barometer utama kesuksesan persiapan haji,” ujar Kaban Suyitno di Makassar, Rabu (16/3/2023).

Menurutnya, pemetaan mitigasi pelaksanaan haji 2023 bukan hanya berfokus pada persoalan layanan haji ramah lansia, tetapi juga pada seluruh jenis pelayanan haji. “Pertama, fokus pada pemetaan mitigasi haji dalam konteks kepuasan jemaah haji tahun 2023 karena penyelenggaraannya berbeda dengan tahun sebelumnya,” ujar pria kelahiran Tulungagung tersebut.

Kedua, lanjut Kaban, instrumen juga dibuat untuk memastikan mitigasi petugas haji mulai dari rekrutmen, kualifikasi, hingga kompetensi. “Kita perlu memastikan bahwa petugas haji betul-betul well-prepared karena ini menjadi bagian dari suksesnya penyelanggaraan haji tahun 2023,” tuturnya.

“Yang menjadi masalah adalah minimnya kompetensi bimbingan ibadah. Jika jemaah dengan pemahaman rendah mendapat pembimbing yang tidak kompeten, tentu akan merugikan jemaah. Maka kita perlu concern di bidang petugas,” imbuh Kaban.

Ketiga, perlu memastikan instrumen dari sisi kuantitas petugas dalam satu kloter. Perbandingan jumlah petugas dengan jemaah yang perlu dilayani harus diukur dengan baik.

Selain itu, ungkap Kaban, penting untuk melihat potret profiling petugas haji. Saat rekrutmen, usia, dan kesehatan petugas haji pun perlu diperhatikan.

“Usia menentukan gerak cepatnya layanan. Semakin muda usia seseorang menjadi petugas tentu semakin gerak cepat. Oleh karena itu, instrument juga harus menggali dengan mempertimbangkan aspek usia dan kesehatan petugas haji,” ungkapnya.

Terakhir, instrumen juga harus bisa menggali data mengenai model pelatihan petugas haji. Selain dari sisi metode pengajaran, dari sisi materi pun perlu digali.

“Seluruh petugas haji wajib mendapatkan pelatihan dan penguatan terkait pendampingan ramah lansia agar memiliki pengetahuan mengenai hal tersebut. Selain itu, perlu juga menggali informasi dan data mengenai konten yang disampaikan para penceramah serta proses pelatihan yang berlangsung,” pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber Dadi Darmadi dari UIN Syarif Hidayatullah dan drg. Sukreni Abdullah Direktur RSUD Haji Makassar.

Diad/Abas

Penulis: Dewi Indah Ayu
Sumber: Puslitbang BLAK
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI