Balitbang Diklat Songsong Era Baru dengan Catur Program
Bandung (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Prof. Suyitno terus menggelorakan gebrakan barunya dalam memimpin Balitbang Diklat. Dengan grand design Catur Program diharapkan mampu menjawab bagaimana Badan Moderasi Beragama ke depannya.
Hal itu disampaikan Kaban saat memberi sambutan pada kegiatan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Balitbang Diklat Kemenag RI di Bandung, Kamis (15/12/2022).
Catur Program yang dimaksud ialah 4 program kerja utama. “Pertama, transformasi DTS (Digital, Kelembagaan, dan Sarana-Prasarana atau Sarpras). Ini diupayakan sebagai bentuk inovasi dan kreatif dalam pelayanan kantor, sistem informasi dan kediklatan. Adanya transformasi ini salah satu manfaatnya adalah penghematan anggaran,” ujar Kaban.
Kedua, lanjut Kaban, pemetaan dan penataan SDM. Hal ini dilakukan untuk menggambarkan transformasi kelembagaan. Dalam pengarusutamaan moderasi beragama, Balitbang Diklat membutuhkan berapa unit eselon 2 dan ke bawahnya.
“Misalnya jika menjadi lembaga baru yaitu Moderasi Beragama, apakah unit-unit pada Balitbang Diklat seperti Balai Diklat Keagamaan (BDK) dan Balai Litbang Agama (BLA) masih diperlukan, atau perlu adanya perubahan bahkan penambahan,” kata pria kelahiran Tulung Agung ini.
Ketiga, penguatan baseline kebijakan bidang agama dan layanan keagamaan sesuai tugas dan fungsi. "Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia diharapkan menjadi “dapur” bagi kebijakan bidang agama dan layanan keagamaan. Seperti rujukan utama kebijakan agama dan layanan keagamaan,” ungkap Kaban Suyitno
Keempat, ialah Jamu Zotas (Meningkatkan Jaminan Mutu dan Zona Integritas). "Sebagai pelaksana kediklatan, terus berupaya meningkatkan fasilitas layanan sesuai dengan standar ISO, dan akan bekerja sama dengan mitra terkait untuk peningkatan mutu dan zona integritas,” kata Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.
Hal penting lainnya mengenai grand design ini ialah transformasi sarpras. Perpindahan nomenklatur dari BDK lama ke BDK baru tentu membutuhkan sarpras, membangun infrastruktur baru yang sudah terdapat di grand design. "Prioritas tahun 2024 adalah peningkatan sarpras BDK Aceh," tuturnya.
Selain itu, lanjut Kaban, adanya kebijakan reshuffle perpindahan para peneliti ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebabkan pengurangan jumlah SDM Balitbang Diklat Kemenag. “Transformasi kelembagaan ini merupakan kesempatan untuk melakukan transformasi dari Puslitbang menjadi lembaga baru. Tentu perlu kajian yang mendalam dan dilakukan secara empiris,” tegas Kaban.
(Barjah/bas/diad)