Balitbang Diklat Susun Manajemen Talenta Berbasis Inovasi

28 Mei 2024
Balitbang Diklat Susun Manajemen Talenta Berbasis Inovasi
Kaban Suyitno (tengah) pada FGD Pembahasan Internal Draft Naskah Manajemen Talenta Kemenag yang diselenggarakan Pusdiklat Tenaga Administrasi di Bandar Lampung, Selasa malam (28/5/2024).

Bandar Lampung (Balitbang Diklat)---Balitbang Diklat tengah merancang manajemen talenta yang unik dan berbeda dari kementerian lainnya, dengan mengedepankan prinsip "by innovation". Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, Suyitno, menjelaskan bahwa pendekatan ini sangat penting mengingat varian ASN di Kemenag yang beragam, termasuk guru, dosen, pengawas, penyuluh, dan penghulu.

 

"Kita harus menawarkan prinsip by innovation dari Kemenag karena ASN kita berbeda dengan kementerian lain. Cara pandang kita dalam melihat roadmap milestone 5 tahun ke depan melibatkan teori manajemen talenta seperti rekrutmen, pengembangan karir, dan standar kompetensi,” ujar Suyitno di Bandar Lampung, Selasa malam (28/5/2024).

 

Pernyataan ini disampaikan Suyitno pada FGD Pembahasan Internal Draft Naskah Manajemen Talenta Kemenag yang diselenggarakan Pusdiklat Tenaga Administrasi di Bandar Lampung, 27-29 Mei 2024. Suyitno juga menekankan perlunya legal drafting Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang manajemen talenta yang mencakup tiga prinsip utama.

 

"Yang utama jelas adalah roadmap, kemudian legal drafting. Jadi, bentuk output dari 2024 harus sudah ada dalam bentuk 1 PMA yang mencakup semua. Manajemen risiko juga menjadi tantangan, terutama dalam mengorkestrasi unit-unit lainnya,” tambah Suyitno. 

 

Terakhir, kata Suyitno, untuk memitigasi belum adanya kesadaran kolektif, Pusdiklat diminta melakukan pengembangan kompetensi agar terjadi standarisasi kompetensi ASN. Dengan begitu, saat manajemen talenta diterapkan, semua ASN merasa siap bersaing.

 

Sebelumnya, Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi, Syafii, mengungkapkan bahwa roadmap manajemen talenta ini akan diimplementasikan secara bertahap mulai 2024 hingga 2029. "Rencana roadmap manajemen talenta ini akan diimplementasikan mulai kurun 2024-2029, artinya setelah 2029, pelaksanaan manajemen talenta sudah settle di Kementerian Agama," jelas Syafii.

 

Syafii juga menekankan pentingnya mempersiapkan infrastruktur pendukung seperti pengintegrasian sistem data kepegawaian dan pengembangan kompetensi dalam implementasi manajemen talenta di Kementerian Agama. (Barjah/bas/sri)

   

 

Penulis: Barjah
Sumber: Barjah
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI