Balitbang Diklat Targetkan Transformasi Substantif, Naskah Akademik SOTK Terus Digodok

28 Apr 2023
Balitbang Diklat Targetkan Transformasi Substantif, Naskah Akademik SOTK Terus Digodok
Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Prof Amien Suyitno saat memberi arahan pada Harmonisasi Internal Naskah Akademis SOTK Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama di Jakarta, Jumat (28/4/2023). (Foto: Fernanda)

Jakarta (Balitbang Diklat)--- Kita bertransformasi bukan sekadar nama dari Balitbang Diklat ke Badan Moderasi Beragama, tapi yang lebih penting adalah transformasi secara substansif.

Hal tersebut disampaikan Kepala Balitbang Diklat Prof. Suyitno saat mengawali arahannya pada kegiatan Harmonisasi Internal Naskah Akademis SOTK Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama. Pembahasan tersebut terus dilaksanakan seiring dengan penyusunan naskah akademik.

”Kita harus memperkuat reasoning, khususnya mengenai moderasi beragama. Sebab transformasi harus dilakukan secara maksimal agar tidak sekadar berubah nama, tetapi yang lebih penting adalah transformasi secara substantif,” imbau Kaban Suyitno di Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Karena substantif, lanjut Kaban, maka naskah akademik yang dibuat harus melambangkan instansinya. ”Dengan adanya transformasi secara substantif, Balitbang Diklat harus menyadari betul betapa pentingnya lembaga ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kaban Suyitno mengatakan bahwa dari sisi regulasi, transformasi Balitbang Diklat menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) ini sudah menjadi program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang akan berakhir di tahun 2023. Hal tersebut berarti transformasi ini bukan kepentingan Kementerian Agama saja, melainkan juga kepentingan pemerintah secara keseluruhan. Dengan begitu, BMBPSDM membutuhkan pengembangan yang besar.

“Lembaga ini butuh pengembangan yang besar, seharusnya dibuat sebombastis mungkin melalui data nasional. Selama ini kita hanya menyasar lingkup Kemenag saja. Maka dari itu, data yang terukur dan bombastis yang dapat diambil di seluruh kementerian dan lembaga melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB),” jelas Guru Besar UIN Raden Fatah ini.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengoreksi naskah yang masih ditujukan kepada Kemenag saja. Menurutnya, jika BMBPSDM dapat menyasar yang beririsan dengan Kemenag, maka akan terlihat betapa besarnya BMBPSDM melalui layanan yang dimiliki.

Terakhir, pria kelahiran Tulungagung tersebut menambahkan layanan perpustakaan yang belum terdapat di dalam naskah SOTK. ”Perlu diketahui, Gus Menteri telah menugaskan Balitbang Diklat untuk mengelola perpustakaan sehingga ke depannya informasi-informasi mengenai Kemenag tersedia di perpustakaan Balitbang Diklat,” tandasnya.

(Bunga/diad)

Penulis: Bunga Monika
Editor: Dewi Indah Ayu
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI