Balitbang Diklat Tempuh Langkah Inovatif dalam Pengelolaan Keuangan
Bandung (Balitbang Diklat)---Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI menyebut Balitbang Diklat memiliki karakteristik yang berbeda dengan unit Eselon 1 lainnya, karena tidak melibatkan bantuan sosial, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan lainnya. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa capaian serapan dan hasil audit yang lebih baik dari unit Eselon 1 lainnya merupakan suatu keniscayaan.
"Saya ingatkan pada kita semua, kendati tantangan yang dihadapi tidak sebesar di unit Eselon 1 lainnya, tetapi tidak boleh meremehkan apa pun. Pengalaman kita pada 2023 telah menunjukkan pencapaian yang relatif baik, namun kita tidak boleh lengah," ujar Suyitno di Bandung, Kamis (2/5/2024).
Pesan ini disampaikan Suyitno kepada seluruh pegawai yang terlibat dalam bidang keuangan, pada pertemuan Refreshment Pengelola Pertanggungjawaban Keuangan Satker, yang diselenggarakan Bagian Keuangan Sekretariat Balitbang Diklat.
Dalam pertemuan ini, beberapa hal menjadi fokus utama, pertama adalah evaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun 2023 yang perlu diantisipasi untuk tahun 2024. Hal ini dilakukan dengan melakukan klasterisasi isu dan diskusi bersama untuk mencari solusi.
Kedua, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, Suyitno menekankan pentingnya transformasi digital dengan memanfaatkan soft file untuk semua bukti Surat Pertanggungjawaban (SPJ), termasuk policy brief, executive summary, bukti-bukti perjalanan, dan laporan secara keseluruhan.
"Ketiga, kita juga akan mengembangkan aplikasi sederhana dan terbatas khusus untuk SPJ Balitbang Diklat. Melalui aplikasi ini, semua bukti SPJ tahun 2024 akan dimasukkan, bersama dengan berbagai mata akun belanja. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengelolaan internal," pungkasnya.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan kontrol atas pengelolaan keuangan akan lebih baik, serta memudahkan akses dan penggunaan informasi saat dibutuhkan. Suyitno juga menekankan bahwa penggunaan file digital akan mengurangi beban administrasi yang selama ini dilakukan secara manual menggunakan hard file. (Barjah/bas/sri)