Balitbang Diklat Terus Mengupayakan Penerbitan Terjemah dan Tafsir Alquran

8 Jul 2019
Balitbang Diklat Terus Mengupayakan Penerbitan Terjemah dan Tafsir Alquran
Dokumentasi Oleh Riki HDI

Bandung (8 Juli 2019). Tidak ada kitab suci yang berhasil menarik minat besar umat manusia untuk membaca dan mempelajarinya selain Alquran. Alquran berisi nilai-nilai universal kemanusiaan yang menjadi petunjuk, bukan hanya untuk sekelompok manusia ketika ia diturunkan, tetapi untuk seluruh manusia hingga akhir zaman.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Balitbang Diklat Prof. Abd. Rahman Mas’ud, Ph.D saat pembukaan Ijtimak Ulama Alquran Tingkat Nasional di Bandung, Senin malam (08/07). Kegiatan tersebut digelar selama tiga hari 8 s.d 10 Juli 2019 dengan mengusung tema “Uji Sahih Terjemahan Alquran Edisi Penyempurnaan.

“Setiap tahun percetakan Mushaf Alquran dan Terjemahannya semakin meningkat. Ini menunjukkan semakin meningkatnya pula antusias dan minat masyarakat muslim Indonesia untuk membaca dan memahami kitab sucinya. Oleh karena itu, Kementerian Agama dalam hal ini Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Badan Litbang dan Diklat terus mengupayakan penerbitan terjemah dan tafsir Alquran,” ungkap Kepala Balitbang.

Dalam perkembangannya Terjemahan Alquran Kementerian Agama yang diterbitkan pertama kali pada tahun 1965 telah direvisi dan disempurnakan sebanyak 3 kali.

“Tahun 1989 dilakukan penyempurnaan terhadap Alquran dan Terjemahannya dari sisi redaksional yaitu menyesuaikan redaksi terjemah dengan perkembangan Bahasa Indonesia ketika itu, sedangkan hal-hal substantial tidak disentuh,” jelas Kepala Balitbang.

Selanjutnya perbaikan Alquran dan Terjemahnya yang sifatnya menyeluruh dilakukan pada tahun 1998. Upaya perbaikan ini selesai pada tahun 2002. Revisi ini membuat Alquran dan Terjemahnya lebih tipis, yaitu hanya 924 halaman (berkurang 370 halaman) dengan catatan kaki sebanyak 930 buah (berkurang 680 buah). Pada revisi tahun itu pula mukadimah Alquran dan Terjemahnya ditiadakan.

“Pada tahun 2016-2019, tim LPMQ kembali melakukan kajian dan pengembangan terjemah Alquran. Kegiatan ini termasuk kedalam program prioritas Kementerian Agama sesuai arahan Menteri Agama sebagai respon pemerintah atas masukan dan saran konstruktif dari masyarakat muslim Indonesia, perkembangan dinamika bahasa Indonesia, dan persoalan umat,” papar Kepala Balitbang Diklat.

Revisi dan penyempurnaan terjemah Alquran yang ketiga ini melibatkan 110 peserta yang terdiri dari para ulama, akademisi, dan pemerhati kajian tafsir dan ilmu Alquran dari unsur Kementerian Agama RI, Majelis Ulama Indonesia, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud RI, Dosen Perguruan Tinggi Islam, Ulama dan Pengasuh Pondok Pesantren, Asosiasi Ilmu Alquran, dan Pusat Studi Alquran.

Hasil Ijtimak akan dijadikan bahan perbaikan bagi penyempurnaan dan penerbitan karya selanjutnya. Selain itu, melalui Ijtimak Ulama Alquran ini juga diharapkan dapat membahas tema-tema aktual yang berkembang di tengah umat Islam, sekaligus menggali ide-ide dan topik-topik kontemporer sebagai bahan pengkajian di masa mendatang.

Melalui Ijtimak Ulama Alquran Tingkat Nasional ini diharapkan dapat memperoleh masukan dan saran konstruktif dari para ulama dan pakar Alquran berdasarkan hasil telaah dan kajian atas Terjemahan Alquran Kementerian Agama.

“Dari kajian tersebut diharapkan buku-buku yang dihasilkan tetap relevan dengan perkembangan zaman dan dinamika kehidupan umat sehingga dapat bermanfaat dan menjawab berbagai permasalahan yang berkembang di masyarakat,” tutup Kepala Balitbang Diklat.

Tampak hadir sebagai narasumber Prof. Quraish Shihab, Dr. TGH Zainul Majdi, Prof. Said Agil Husin al-Munawwar, Prof. Thomas Djamaluddin, Ph.D, Prof. Dadang Sunendar, Prof. Atho Muzhar, dan Dr. Muchlis M. Hanafi. []

 

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI