Balitbangdiklat Kemenag dan ICRS sepakat untuk Meningkatkan Kerjasama Penelitian
Jakarta (05/4/2014). Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Balitbangdiklat Kemenag) dan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) telah bersepakat untuk meningkatkan kerjasama di bidang penelitian, pengembangan, dan peningkatan SDM peneliti.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Machasin, MA. selaku Pgs. Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama dan Dr. Siti Syamsiatun sebagai Direktur Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS). Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Hotel Phoenix, Jogjakarta pada tanggal 20 Maret 2014.
Nota Kesepahaman dimaksudkan untuk meningkatkan kerjasama penelitian dan pengembangan di bidang kehidupan keagamaan serta peningkatan kapasitas peneliti. Kesepahaman ini dijabarkan dalam bentuk tukar menukar hasil penelitian, kerjasama peningkatan kompetensi sumberdaya peneliti, kegiatan bersama dalam bidang penelitian, sosialisasi, serta diseminasi hasil penelitian baik berupa seminar, workshop, maupun kegiatan lainnya.
Penandatanganan nota kesepahaman merupakan langkah kongkrit dalam rangka peningkatan kualitas peneliti maupun hasil penelitian dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Penandatanganan nota kesepahaman merupakan strategi Balitbangdiklat Kemenag dalam rangka pelibatan unsur masyarakat untuk menyebarluaskan hasil-hasil penelitian.