Balitbangdiklat Prioritas Rampungkan Draf RUU PUB

4 Feb 2015
Balitbangdiklat Prioritas Rampungkan Draf RUU PUB

Jakarta (4 Februari 2015). Penyusunan naskah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) menjadi prioritas Badan Litbang dan Diklat (Balitbangdiklat) di tahun 2015. Hal ini diungkap oleh Kabalitbangdiklat, Abd. Rahman Masud di depan pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI, Selasa (4/2).

Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VIII dan Kementerian Agama mengagendakan pembahasan evaluasi kinerja tahun 2014 dan rencana kerja tahun 2015. Hadir dalam acara ini Sekretaris Jenderal, Nur Syam, dan para pejabat eselon I dari Ditjen Bimas Islam, Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Litbang dan Diklat, serta Inspektorat Jenderal.

Dalam paparannya, Kabalitbangdiklat menyampaikan bahwa pada tahun 2014, lembaga yang dipimpinnya mampu menyerap anggaran sebesar 94,25%. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan serapan anggaran dari tahun 2013 yang hanya 85,35%.

Dari sisi substansi, tahun 2014 Balitbangdiklat telah menghasilkan 52 judul penelitian yang terdiri dari penelitian bidang kehidupan keagamaan, penelitian bidang pendidikan agama dan keagamaan, dan penelitian bidang lektur dan khazanah keagamaan.

Di tahun yang sama, Balitbangdiklat juga telah berhasil menyelenggarakan diklat sebanyak 616 angkatan. Sebanyak 162 angkatan diantaranya diselenggarakan pada Rumpun Diklat Tenaga Administrasi. Selebihnya diselenggarakan pada Rumpun Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan.

Kabalitbangdiklat dalam kesempatan ini juga menyampaikan kegiatan prioritas di tahun 2015. Salah satunya adalah percepatan penyusunan Draf RUU PUB. "Sebagaimana amanat Menteri Agama, Badan Litbang dan Diklat sebagai leading sector dalam penyusunan RUU PUB akan berusaha menyelesaikan tugas ini sebelum bulan April tahun ini. Kami berharap draf RUU tersebut dapat diterima oleh pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI,"demikian janji Kabalitbangdiklat.

Selain penyelesaian draf RUU PUB, beberapa kegiatan juga menjadi prioritas Balitbangdiklat, diantaranya penelitian kasus-kasus aktual keagamaan, penelitian tentang radikalisme dan paham keagamaan di perguruan tinggi, kajian masalah "istithoah" bagi jamaah haji, penelitian dan penerbitan karya-karya ulama nusantara, serta penerbitan Al-Quran Braille bagi penyandang tuna netra dan Penerbitan Tafsir Tematik.[]

Ags/viks/ags

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI