Balitbangdiklat Sudah dan Akan Terus Sosialisasikan HAM
Jakarta (12 Maret 2015). “Banyak hal yang sudah kami lakukan dalam rangka penguatan Hak Asasi Manusia di Indonesia!”. Pernyataan ini disampaikan Kepala Badan Litbang dan Diklat (Kabalitbangdiklat) Kementerian Agama, Abd. Rahman Mas’ud saat menerima audiensi dari Direktorat Penguatan Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis (12/3).
Delegasi dipimpin langsung oleh Direktur Penguatan Hak Asasi Manusia, Agoes Purwanto. Dalam audiensinya, Agoes berharap dapat terjalin kerjasama antara direktorat yang dipimpinnya dengan Badan Litbang dan Diklat. “Sebagaimana amanah konstitusi, kami berharap Badan Litbang dan Diklat dapat bekerjasama untuk penguatan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.
Lebih lanjut Agoes menyatakan, bahwa dengan peran dan posisi strategis Kementerian Agama, ia berharap lembaga ini dapat bersinergi dalam penguatan HAM di tengah masyarakat. “Kementerian Agama mempunyai struktur yang sangat luas. Dengan jangkauan yang sampai ke kecamatan, kami berharap Kementerian Agama dapat membantu memberikan sosialisasi tentang HAM kepada masyarakat,” sambungnya.
Secara khusus, Agoes berharap melalui kewenangannya dalam melaksanakan diklat bagi aparatur Kementerian Agama, Badan Litbang dan Diklat bersedia menjalin kerjasama. “Minimal menyampaikan materi sosialisasi Hak Asasi Manusia dalam setiap diklat yang dilakukan,” harapnya.
Dalam kesempatan ini, Kabalitbangdiklat menyampaikan, bahwa secara umum beliau menyambut baik kehadiran delegasi dari Direktorat Penguatan Hak Asasi Manusia. Ia juga menyatakan bahwa Kementerian Agama, khususnya Badan Litbang dan Diklat, sudah sejak lama turut melakukan sosialisasi Hak Asasi Manusia. “Banyak penelitian yang sudah kami lakukan terkait pelaksanaan Hak Asasi Manusia. Selain itu, unit kediklatan juga sudah banyak menyelenggarakan diklat tentang Hak Asasi Manusia,” demikian jelasnya.
Sementara itu, Muharram Marzuki, Kapuslitbang Kehidupan Keagamaan, yang turut mendampingi Kabalitbangdiklat ikut menyampaikan pandangannya. “Secara umum, kami sangat terbuka dengan ajakan kerjasama, selama hal itu masih dalam koridor dan tugas fungsi kami,” ujar Muharram.
Namun demikian, ia menyatakan bahwa perlu penjelasan yang lebih detail dan konkrit dalam klausul kerjasama yang akan dilakukan. “Kami berharap dalam forum ini, Bapak direktur dapat memaparkan konsep kerjasama yang ditawarkan. Nanti akan kita pelajari dan tindaklanjuti,” harap Muharram.
Muharram meyakinkan, bahwa secara prinsip sebagaimana disampaikan oleh Kabalitbangdiklat, pihaknya selalu berkomitmen untuk terus mensosialisasikan HAM kepada masyarakat. Namun demikian, tentunya secara teknis, hal ini harus dibahas secara lebih terperinci.[]
ags/viks/ags