Bazar Murah UMKM Meriahkan Gerak Jalan Kerukunan

14 Jan 2023
Bazar Murah UMKM Meriahkan Gerak Jalan Kerukunan
Menag Yaqut Cholil Qoumas meninjau stan bazar murah UMKM, Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Sabtu (14/01/2023)

Jakarta (Balitbang Diklat)---Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama dan para tokoh lintas agama mengikuti gerak jalan kerukunan dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama. Acara ini juga dimeriahkan dengan bazar murah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta stan pameran eselon 1 Kementerian Agama.

Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut Cholil Qoumas didampingi Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi beserta sejumlah tokoh agama lainnya membacakan Deklarasi Damai Umat Beragama, dilanjutkan dengan gerak jalan dimulai dan berakhir di halaman kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta.

Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Muharam Marzuki seusai mengikuti gerak jalan meninjau stan bazar murah UMKM di halaman kantor Kementerian Agama. Ia sangat antusias melihat-lihat beberapa produk yang dipamerkan.  

Sesban Muharam mengatakan bazar murah UMKM yang telah bersertifikat halal ini sebagai contoh yang bagus untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa barang yang kita konsumsi dan kita gunakan setiap hari semestinya sudah terjamin kehalalannya. “Dengan jaminan kehalalannya tersebut kita akan merasa nyaman,” Katanya di Jakarta, Sabtu (14/01/2023).

Sesban berpesan kepada seluruh pelaku UMKM yang belum bersertifikasi halal untuk segera mengikuti jejak langkah UMKM yang telah bersertifikat halal dengan melakukan proses sertifikasi ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Menurut Sesban, ada dua aspek yang perlu dilakukan. Pertama, BPJPH Kemenag proaktif melakukan sosialisasi, promosi, dan memberikan affirmative action seperti sertifikasi halal gratis. “BPJPH mengampanyekan produk-produk halal agar masyarakat tahu produk yang dipilhnya terbaik dan terjamin kehalalannya,” kata pria kelahiran Jakarta ini.

Kedua, lanjut Sesban, pihak UMKM sendiri harus proaktif melakukan sertifikasi halal, menggunakan barang pakai produk halal, dijamin kebersihan dan kesehatannya. “Sebagai umat beragama halal menjadi suatu kebutuhan bukan lagi sebagai kewajiban,” tandasnya . (Barjah/sri/bas)

 

Penulis: Barjah
Editor: Sri Hendriani/Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI