Kualitas Layanan dan Kerukunan Jadi Fokus Anggaran Kemenag 2026

Jakarta (BMBPSDM)---Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini menyusul disetujuinya usulan penambahan anggaran Rencana Kerja dan Program Tahun Anggaran 2026 oleh Komisi VIII DPR RI.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan, penambahan anggaran tersebut ditujukan untuk memperkuat layanan publik keagamaan serta mendorong reformasi tata kelola yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Usulan penambahan anggaran ini kami ajukan dalam rangka peningkatan kualitas bimbingan dan layanan umat beragama dan keagamaan, kualitas pendidikan agama serta mewujudkan tata kelola yang baik di lingkungan Kementerian Agama,” kata Menag di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Pagu anggaran Kemenag untuk Tahun Anggaran 2026 meningkat dari Rp76,2 triliun menjadi Rp112,9 triliun.
Menag menegaskan, anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Kenaikan ini akan dimanfaatkan untuk berfokus pada program yang berorientasi terhadap kemaslahatan umat dan kerukunan umat beragama," jelas Menag.
DPR Restui Tambahan Anggaran Kemenag 2026
Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemenag untuk pelaksanaan program kerja pada Tahun Anggaran 2026.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan pihaknya mendukung penuh langkah Kemenag dalam memperluas jangkauan layanan keagamaan dan pendidikan Islam. Ia juga mendorong penguatan kelembagaan di lingkungan Kemenag agar mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kami menyetujui penambahan anggaran Kementerian Agama TA 2026 sebesar Rp36,7 triliun,” ujar Marwan.
Rapat kerja ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, bersama jajaran pejabat eselon I lainnya.
Sumber: kemenag.go.id