BDK Bandung Dorong Pengelolaan Zakat Transparan dan Berdampak

25 Jun 2025
BDK Bandung Dorong Pengelolaan Zakat Transparan dan Berdampak
Pelatihan “Manajemen Pengelolaan Zakat” yang diselenggarakan BDK Bandung di MAN 2 Ciamis, Selasa (24/6/2025).

Ciamis (BMBPSDM)---Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung terus memperkuat komitmennya dalam mendukung moderasi beragama dan penguatan nilai-nilai keagamaan yang berdampak nyata bagi masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui pelatihan “Manajemen Pengelolaan Zakat” yang digelar di MAN 2 Ciamis.

 

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengelola zakat, agar dana umat dapat dikelola secara akuntabel, transparan, dan berdampak luas. Sesuai arahan Menteri Agama, zakat sebagai bagian dari penguatan fungsi keagamaan harus mampu menjawab tantangan sosial-ekonomi masyarakat, sekaligus menjadi instrumen nyata kehadiran negara melalui agama yang membawa perubahan.

 

Hadir sebagai narasumber Asep Saepudin dan Firman Nugraha, widyaiswara BDK Bandung. Asep mengatakan zakat bukan hanya soal ibadah, tapi juga sistem sosial yang menjadi penopang keadilan ekonomi. Keduanya menekankan pentingnya regulasi, integritas, dan pendekatan fikih yang adaptif terhadap konteks kekinian agar pengelolaan zakat berdampak optimal.

 

Dalam sesi diskusi, Wahidin, Penyelenggara Zakat Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Ciamis menyoroti pentingnya peningkatan literasi zakat sebagai langkah awal untuk menggerakkan partisipasi masyarakat. “Saat ini capaian zakat baru sekitar 22 miliar dari potensi 1,8 triliun. Ini menunjukkan masih besarnya ruang untuk edukasi dan penyadaran publik,” ujarnya di Ciamis, Selasa (24/6/2025).

 

Pernyataan tersebut diamini Yudi, perwakilan BAZNAS Kabupaten Ciamis yang turut menjadi peserta pelatihan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Agama sebagai pembina umat dan BAZNAS sebagai pelaksana teknis.

 

“Sinergi antar lembaga menjadi kunci. Harapannya, pelatihan ini bisa memperkuat kerja-kerja penyuluhan sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa zakat adalah solusi umat untuk kesejahteraan bersama,” ungkap Yudi.

 

Dengan penyelenggaraan pelatihan ini, diharapkan para amil dan penyuluh agama Islam dapat menjadi agen perubahan di masyarakat. Tak hanya mengumpulkan zakat, tetapi juga menghadirkan solusi konkret bagi persoalan sosial, memberdayakan umat, serta menghadirkan wajah agama yang inklusif dan menyejukkan.

 

Kegiatan ini diikuti 30 peserta dari unsur penyuluh agama dan amil zakat dari Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan BAZNAS, dan akan berlangsung hingga 26 Juni 2025. (Hafidz)

 

Penulis: Hafidz
Sumber: BDK Bandung
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI