BDK Banjarmasin Tingkatkan Pemahaman dan Pemetaan Aparatur Sipil Negara
Balikpapan (Balitbang Diklat)---Sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan pemetaan Aparatur Sipil Negara (ASN), Koordinasi Pelatihan Wilayah Kerja BDK Banjarmasin menghadirkan narasumber utama, Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI Wawan Djunaidi.
Dalam paparannya, Wawan menguraikan kebijakan pemerintah terkait ASN Kementerian Agama RI, termasuk penekanan pada UU Nomor 20 Tahun 2023 serta jabatan dan jumlah ASN yang terkait dengan keagamaan. Dia menyoroti kurangnya jumlah jabatan fungsional yang terkait dengan keagamaan, seperti jabatan penyuluh agama, penghulu, dan pentashihan Al-Qur'an dibandingkan dengan jabatan yang bersifat umum.
"ASN yang sebelumnya memegang jabatan struktural yang telah dihapuskan diarahkan untuk mengikuti Uji Kompetensi (Ukom), sehingga dapat diakomodasi dalam jabatan ASN yang masih tersedia di luar Kementerian Agama,” ujarnya di Balikpapan, Rabu (29/5/2024).
Misalnya, kata Wawan, jabatan fungsional hubungan masyarakat, instansi pembinanya adalah Kementerian Kominfo, guru atau tenaga pendidik instansinya adalah Kemendikudristek, dan lain-lain.
Pada kesempatan tersebut, Wawan juga menekankan pentingnya perubahan paradigma dan reformasi ASN. Pemetaan jabatan ASN, didasari untuk menghindari kesalahan penempatan dan pemahaman.
Pada sesi diskusi, Wawan dengan lugas dan penuh pemahaman menjawab berbagai masalah terkait probematika atau pengangkatan ASN yang dihadapi oleh peserta koordinasi dari berbagai daerah dan stakeholder. Keberadaannya di acara ini menambah wawasan baru bagi peserta mengenai strategi pembinaan ASN di masa mendatang.
(Yusmadi/Barjah/Dewi Indah)