BDK Papua Gelar DTS Penyuluh Agama Non PNS di Sarmi

8 Jul 2019
BDK Papua Gelar DTS Penyuluh Agama Non PNS di Sarmi
Dokumtasi Oleh Sulung Safwat

Papua (8 Juli 2019). Balai Diklat Keagamaan (BDK) Papua menyelenggarakan Kegiatan Penyuluh Agama Non PNS Di Kabupaten Sarmi, Senin (08/07). Kegiatan berlangsung enam hari 8 s.d 13 Juli 2019.

Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dalam proses pembelajaran sikap dan skill penyuluh agama agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar kompetensi sebagai seorang penyuluh agama yang profesional.

“Penyuluh agama adalah ujung tombak Kementerian Agama, maka persoalan umat yang ada di negera ini menjadi tugas penyuluh agama.  Selain itu, penyuluh agama pun bertugas sebagai pembimbing, penerang dan pembangun di tengah masyarakat. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan moderasi keagamaan dan kebersamaan umat,” ujar Kepala BDK Papua dalam sambutannya.

Selanjutnya Kepala BDK Papua berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan diklat dengan baik dan disiplin dalam mengikuti materi yang disampaikan sebagai bekal melaksanakan tugas di lapangan.

Acara dibuka langsung oleh Kepala BDK Papua M. Mochtar Tuhuteru didampingi oleh Kasubag TU Kabupaten Sarmi Hilke Warinusi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Panitia Penyelenggara yang diketuai oleh Priyanta dan dua widyaiswara BDK Papua. []

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI