Bedah Buku Penodaan Agama (Analisis Hukum dan HAM)

26 Feb 2019
Bedah Buku Penodaan Agama (Analisis Hukum dan HAM)

Jakarta (26 Februari 2019). Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) helat Bedah Buku “Penodaan Agama: Analisis Hukum dan HAM” di Sari Pasific Hotel Jakarta, Selasa (26/02). Tampil sebagai pembicara Arsil Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan, Zainal Abidin Bagir Direktur CRCS UGM, dan Febi Yonesta darin YLBHI.

Dalam laporannya, Kapuslitbang BALK Muharam Marzuki mengatakan bahwa saat ini banyak issue agama yang dipolitisasi sehingga perlu kajian lebih dalam mengenai penodaan agama.

“Ramainya kontestasi politik di Tanah Air secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh pada sentimental keagamaan. Karena ternyata issue agama banyak dijual untuk kepentingan politik,” ujar Muharam.

Buku Penodaan Agama (Analisis Hukum dan HAM) dipilih sebagai buku yang akan dibedah karena kebetulan Puslitbang pun sedang menyusun buku tentang penodaan agama, sehingga diharapkan bisa menjadi referensi.

“Sesuai arahan Menag yang menginginkan sebuah karya mengenai moderasi agama, maka kami pun sedang dalam proses menulis dan menyusun buku penodaan agama. Tentu saja tujuannya sebagai panduan kehidupan keagamaan,” lanjut Muharam.

Sejalan dengan hal tersebut, Kaban Litbang dan Diklat Kementerian Agama Abd. Rahman Mas’ud dalam sambutannya mengatakan bahwa Buku Penodaan Agama (Analisis Hukum dan HAM) merupakan buku berharga yang dapat dijadikan referensi khususnya dalam kajian bidang hukum.

“Ini (buku penodaan agama) sangat berharga bagi kami karena dapat dijadikan salah satu referensi. Selama ini untuk penodaan agama, kami memiliki referensi lapangan, baik referensi nasional maupu  internasional, yaitu studi banding ke beberapa negara,” jelas Kaban dalam sambutannya.

Kaban pun mempertegas posisi pemerintah khususnya Kementerian Agama dalam penodaan agama, yaitu seperti dijelaskan dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Tahun 2008.

“Kami (pemerintah) dalam kasus penodaan agama melakukan mediasi di tengah, selain itu melarang pula masyarakat melakukan hal yang sewenang-wenang. Dalam fungsi ini, kami melakukan dengan spirit of smile, bukan spirit of anger. Tentu saja ini mengutamakan perdamaian,” tutur Kaban.

Pada akhir sambutannya, Kaban mengucapkan terima kasih atas kehadiran peserta, terutama kepada perwakilan dari Kedutaan Besar Norwegia yang selama lima tahun terakhir konsisten bekerja sama dengan Badan Litbang dan Diklat. []

diad/diad

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI