Beragama adalah Ber-Indonesia, Ber-Indonesia adalah Beragama

14 Nov 2023
Beragama adalah Ber-Indonesia, Ber-Indonesia adalah Beragama
Sesban Arskal Salim saat memberikan materi Sketsa Kehidupan Beragama di Indonesia, melalui zoom meeting, di Serang, Rabu (14/11/2023).

Serang (Balitbang Diklat)---Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Arskal Salim mengatakan moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komintmen kebangsaan. Di Indonesia, beragama pada hakikatnya adalah ber-Indoensia, dan beri-Indoensia itu pada hakikatnya adalah beragama.

 

“Indonesia adalah negara yang bermasyarakat religius dan majemuk. Meskipun bukan negara agama, masyarakat lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama dijamin oleh konstitusi,” ujar Arskal saat memberikan materi Sketsa Kehidupan Beragama di Indonesia, melalui zoom meeting, di Serang, Selasa (14/11/2023). 

 

Arskal menyampaikan materi tersebut pada Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama Berbasis Rumah Ibadah Angkatan I dan Angkatan, yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan Jakarta. Pelatihan ini dilaksanakan secara serentak di dua lokasi yang menjadi wilayah kerja BDK Jakarta, yaitu Provinsi Banten dan Kalimantan Barat.  

 

Di hadapan para peserta, Arskal menegaskan urgensi moderasi beragama dan tantangannya. Pada aspek memperkuat esensi ajaran agama dalam kehidupan masyarakat, tantangannya yaitu muncul dan berkembangnya cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem), yang mengesampingkan martabat kemanusiaan.

 

“Menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaaan, menjadi tantangan bagi setiap warga negara. Tantangan berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI, perlu gerakan untuk mengelola keragaman tafsir keagamaan, dan mencerdaskan kehidupan keberagamaan,” ucap Arskal. 

 

Tantangannya berikutnya, berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaaan berbangsa dalam bingkai NKRI. Ini kita lakukan dengan gerakan merawat Keindonesiaan. “Mengamalkan ajaran agama adalah cara kita menjaga Indonesia, sebagaimana menunaikan kewajiban negara adalah wujud pengamalan ajaran agama,” pungkas Arskal.

 

Pelatihan yang diselenggarakan BDK Jakarta ini, dilaksanakan pada dua lokasi yaitu di Provinsi Banten dan Kalimantan Barat. Sebanyak 40 peserta yang mengikuti kegitan ini, merupakan penyuluh non-PNS berbagai agama pada kedua lokasi tersebut. (Barjah/bas/sri)

 

Penulis: Barjah
Sumber: BDK Jakarta
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI