Beragama itu Harus Fanatik
Padang (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. Suyitno, mengatakan setiap umat beragama harus fanatik atau dalam artian bersungguh-sungguh dan penuh keyakinan dalam menjalankan agamanya masing-masing.
“Amalkan agama kita sebaik-baiknya, sekomplit-komplitnya, dan sefanatik-fanatiknya. Namun, harus dengan penuh keyakinan juga memberikan toleransi kepada orang lain untuk menjalankan praktek peribadatan sesuai agama yang dianut orang tersebut tanpa mengusiknya,” ujar Kaban.
Hal tersebut dikemukakan Kaban saat memberikan materi pada kegiatan Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Angkatan XII, XIII, dan XIV yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang di Padang, Selasa (20/6/2023).
“Bagi saya, agama saya yang paling benar. Dan moderasi beragama itu memang menekankan agar kita tidak gamang dalam beragama,” sambung Kaban.
Hal tersebut, kata Kaban, secara jelas dimuat dalam Al-Qur’an Surat Al-Kafirun ayat enam yang artinya untukmu agamamu dan untukku agamaku.
Melalui pedoman itu Kaban Suyitno menjelaskan beberapa poin yang perlu digarisbawahi dalam memahami moderasi beragama.
“Tak ada masalah pada agama, tapi yang bermasalah adalah oknum penganut agamanya itu yang perlu dimoderasi, agar kita tidak menghakimi surga-neraka setiap orang,” kata Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.
Kaban Suyitno juga mengungkapan bahwa dari zaman dahulu Nabi telah mengatakan khilafiyah atau perbedaan pendapat atau pandangan adalah sebuah kerahmatan.
“Sehingga sebagai manusia, tak ada yang berhak untuk menghakimi agama apa pun melainkan seharusnya menjaga agama dengan bijaksana,” pungkas Kaban.
Hadir pada kegiatan ini Kepala BDK Padang Risani, Kepala Subbagian Tata Usaha Aprianto, dan para panitia pelaksana kegiatan. (Fitria/bas/sri)