Beri Ruang Diskusi Moderasi Beragama, Balitbang Diklat Gelar Religious Policy Forum

8 Des 2020
Beri Ruang Diskusi Moderasi Beragama, Balitbang Diklat Gelar Religious Policy Forum

Jakarta (8 Desember 2020). Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Pusat Kerukunan Umat Beragama, dan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina berkolaborasi menghelat kegiatan bertajuk “Religious Policy Forum: Moderasi Beragama, Kerukunan Umat Beragama dan FKUB (Temuan Survei dan Peluncuran Pangkalan Data FKUB)” di Jakarta, Selasa (08/12).

Kegiatan bertujuan memberi ruang diskusi bagi upaya-upaya penguatan moderasi beragama dan kerukunan umat beragama. Selain itu, kegiatan ini dalam rangka memublikasikan rintisan Pangkalan Data FKUB dan Penelitian Balitbang Diklat Kementerian Agama, untuk mendukung upaya-upaya pemerkuatan kebijakan keagamaan di Indonesia.

Menurut Kepala Badan Litbang dan Diklat (Kaban) Achmad Gunaryo, dalam beberapa tahun terakhir kinerja demokrasi di Indonesia terus mendapatkan sorotan dengan masih meningkatnya aksi-aksi kekerasan, gejala intoleransi, ekstremisme, dan ketidakrukunan terjadi di beberapa daerah. 

Kondisi ini, lanjut Kaban Gunaryo, di satu sisi menegaskan perlunya penguatan moderasi beragama di berbagai kalangan agama, dan di sisi lain menegaskan perlunya peningkatan kerukunan umat beragama.

“Salah satu lembaga yang diharapkan dapat memainkan peran penting dalam mencegah dan menangani persoalan ataupun konflik-konflik di atas adalah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Forum ini tersebar di seluruh Indonesia dan didirikan berdasarkan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri dan No. 9 dan No. 8 tahun 2006,” ungkap Kaban Gunaryo pada laporannya.

Namun, ungkapnya, belum ada studi yang secara sistematis meninjau kekuatan dan keterbatasan FKUB dalam menangani konflik keagamaan. Untuk itu, Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat bekerja sama dengan PUSAD Paramadina dan Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama merintis sebuah Pangkalan Data FKUB.

Selain Pangkalan Data, Balitbang Diklat juga melaksanakan penelitian dan pengembangan dengan tema-tema Moderasi dan Kerukunan Umat Beragama.  Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kondisi Kerukunan Umat Beragama secara nasional dari tahun ke tahun berlangsung dinamis,” papar Kaban.

Hal ini bisa ditunjukkan dalam pendekatan kualitatif maupun kuantitatif/survei.  Secara kuantitatif kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia berada pada kategori kerukunan tinggi.  Sebagai bangsa majemuk, tak dipungkiri masih ada potensi konflik di dalam masyarakat Indonesia.

Kegiatan berlangsung secara luring (offline) dan daring (online). Mengundang 70 peserta luring dengan protokol kesehatan ketat, terdiri dari Peneliti Badan Litbang dan Diklat, PUSAD Paramadina, PKUB setjen Kementerian Agama, Pejabat Eselon I Kementerian Agama, Pejabat Eselon I terkait dari Kemenko PMK, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Bappenas,  Pejabat Eselon II  Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.  Selain itu pengurus FKUB Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia dan peserta umum akan hadir melalui aplikasi virtual Zoom meeting yang disediakan hingga 1.000 peserta.

Pada kesempatan ini akan hadir narasumber yang kompeten dalam isu toleransi dan kerukunan umat beragama melalui penelitian maupun pengalaman dalam advokasi, diantaranya Ibu Alissa Wahid (Koordinator Jaringan Gusdurian), Ihsan Ali Fauzi (Direktur PUSAD Paramadina), Burhanudin Muhtadi (Direktur Indikator Politik Indonesia), Prof. Zainal Abidin (Ketua FKUB Sulawesi Tengah), dan K.H. Subari (Ketua FKUB Surakarta).[]

diad/diad

 

 

Penulis: Dewindah
Sumber: Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI