Berikan DIPA 2024, Menag Tegaskan Peningkatan Layanan Kepada Masyarakat

6 Des 2023
Berikan DIPA 2024, Menag Tegaskan Peningkatan Layanan Kepada Masyarakat
Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Suyitno menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Balitbang Diklat Tahun 2024 dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Ballroom Novotel, Jakarta (5/12/2023).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Suyitno menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Balitbang Diklat Tahun 2024 dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Selain menerima DIPA secara digital dari Menag, Suyitno juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja (Perkin) bersama para eselon I lainnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Gus Men --sapaan akrab Menag-- mengapresiasi kerja keras dan kerja cerdas dalam proses perencanaan, penyusunan, maupun pelaksanaan program yang sudah dilakukan, sedang dilakukan, dan yang akan kita lakukan. 

“Beberapa pencapaian yang telah ditampilkan menjadi bukti bagaimana kerja bapak dan ibu sekalian telah dihargai dan diapresiasi oleh publik,” ungkap Menag, di Ballroom Novotel, Jakarta (5/12/2023).

 

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-773/MK 02/2023, Kementerian Agama mendapatkan alokasi anggaran untuk tahun 2024 sejumlah Rp74.068.406.173,00. Anggaran tersebut meningkat sebesar 2,64% dari tahun 2023.

 

Dengan kenaikan anggaran tersebut, Menag berharap anggaran tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan akuntabel. “Kita memanfaatkan anggaran ini sebaik-baiknya, untuk pelayanan kita kepada masyarakat, bangsa, negara, dan juga agama,” tegas Menag.

 

Penggunaan anggaran ini, lanjut Menag, harus dilakukan dengan disiplin, tepat sasaran, transparan, dan tidak membuka celah sama sekali untuk tindakan koruptif. Seperti yang dipesankan Presiden Joko Widodo saat penyerahan DIPA secara digital pada 29 November 2023 lalu.

 

“Bukan hanya bagaimana bisa melaksanakan anggaran yang sudah diterima, tapi juga bagaimana bertanggung jawab atas nilai-nilai agama yang bapak-ibu sekalian sandang. Nilai-nilai agama adalah nilai yang baik dan positif. Koruptif, penyalagunaan keuangan, dan penyalahgunaan kewenangan itu bukan bagian dari nilai nilai agama,” tegas Menag.

 

Menag juga berharap di lingkungan Kementerian Agama tercipta penguatan sistem secara internal sebagai wujud dari komitmen antikorupsi. “Saya kira dan tentu harapan seluruh rakyat, seluruh umat adalah ingin terus memiliki pemerintahan yang benar-benar bisa memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya. (Nova/Barjah/bas)

   

 

Penulis: Nova
Sumber: Nova
Editor: Barjah dan Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI