Birokrasi Identik Dengan Korupsi, Benarkah?

19 Mei 2016
Birokrasi Identik Dengan Korupsi, Benarkah?

Bogor (18 Mei 2016). Berbekal semangat reformasi birokrasi, Badan Litbang dan Diklat melalui Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana (Ortala) selenggarakan Rapat Koordinasi Keortalaan dan Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Rabu (18/05). Kegiatan yang bertempat di Hotel Agria Gino Feruci Bogor ini dihadiri oleh pimpinan pada level Eselon II dan III dari Pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT).

“Sungguh sangat disayangkan bahwa birokrasi masih diidentikan dengan korupsi dan kemalasan. Maka sebagai birokrat, kita memiliki tugas untuk mengubah paradigma tersebut”, ujar Kepala Badan Litbang dan Diklat, Abd. Rahman Mas’ud, pada saaat membuka acara. Pada kesempatan ini Mas’ud mengungkapkan bahwa terkait dengan Reformasi Birokrasi, ada syarat yang perlu dilakukan bersama. Syarat tersebut adalah menggunakan kualifikasi jabatan berupa kompetensi manajerial, yaitu making decisions and solving problem.

“Pengambilan keputusan sendiri memiliki jenjang dalam proses, tentu saja hal ini bertujuan untuk penyelesaian masalah, terutama yang berkaitan dengan Reformasi Birokrasi”, lanjut Mas’ud. Setiap pejabat memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dan menyelesaikan masalah sesuai dengan level jabatannya. Masalah tersebut bisa langsung diputuskan atau dikonsultasikan kepada pimpinan yang lebih tinggi, namun tentu saja tergantung pada masalah yang dihadapi.

Selain Kepala Badan, hadir pula Sekretaris Badan Litbang dan Diklat, Rohmat Mulyana Sapdi, dalam memberikan laporan kegiatan. Rohmat menekankan bahwa Agenda Reformasi Birokrasi membawa konsekuensi pada peninjauan kembali Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Isu ini akan disampaikan langsung oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana yang merupakan tangan pertama yang berhubungan dengan Kementerian PAN dan RB.

Termasuk dalam lingkup Reformasi Birokrasi adalah Pengendalian Gratifikasi. Persoalan gratifikasi adalah persoalan yang memerlukan keteladanan. Pengendalian gratifikasi akan berjalan baik jika ada keteladanan dari pimpinan, maka untuk mewujudkan keteladanan tersebut langkah awalnya adalah mengetahui dan memahami hal ikhwal gratifikasitersebut.

Kegiatan ini terdiri dari 3 materi inti, yaitu Penilaian Reformasi Birokrasi Kementerian Agama yang disampaikan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur & Pengawasan KemenPAN & RB; Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama oleh Karo Ortala; Peta Jabatan Fungsional Umum oleh Sekretaris Badan Litbang dan Diklat; Rencana Kinerja Reformasi Birokrasi yang terintegrasi dengan RKA-KL tahun 2017 Balitbang Diklat akan disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenag. Pada hari terakhir, materi terakhir yang akan disajikan berupa Unit Pengendalian Gratifikasi akan dipaparkan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agama Bapak M. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan target realisasi pemerintahan kelas dunia dapat terwujud, terutama di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. []

diad/diad

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI