Semarang (Balitbang Diklat)---Di tengah masyarakat muncul intoleransi. Begitu juga di dunia pendidikan bisa muncul gerakan intoleran. Di sini dilakukan penelitian oleh eselon 3, salah satunya Balai Litbang Agama Semarang (BLAS). Kebijakan program ada di Badan Litbang dan Diklat sebagai representasi dari Kementerian Agama RI.
Hal itu dikatakan Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat, Muharam Marzuki, Ph.D., pada Kegiatan Koordinasi Rencana Kerja Balai Litbang Agama Semarang Tahun 2023, di Hotel MG Setos Semarang, Selasa (24/01/2023).
Sesban Muharam mengatakan rekomendasi program-program seperti keluarga sakinah merupakan kebijakan yang dihasilkan dari penelitian yang dilakukan oleh eselon 2 Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat.
“BLA sebagai garis koordinat Badan Litbang dan Diklat, secara substansi yang dilakukan BLA sudah sesuai dengan Badan Litbang dan Diklat,” ungkap Sesban Muharam.
Sementara itu, Kepala Balai Litbang Agama Semarang, Anshori, mengatakan tahun 2022 BLAS sudah melaksanakan kegiatan seminar moderasi beragama dan ekspos produk akademik, jurnal, repositori online wanantara, dan naskah kebijakan di lingkungan kampus dan pondok pesantren.
Rencana ke depan, lanjut Anshori, BLAS akan melakukan koordinasi dengan Kepala Kanwil dan Kakankemenag untuk menjalankan 15 program, empat di antaranya terkait dengan Zona Integritas (ZI) yang berbeda dengan TPI.
“Kami bersama tim ahli akan mencari tahu mengapa 150 satker yang maju, banyak yang tidak lolos. Terkait SPBE, sejauh mana satker-satker menindaklanjuti SPBE. Evaluasi terkait IPMB yang telah dilakukan oleh Kementerian Agama di akhir tahun 2022. Dan, terakhir terkait Evaluasi Revitalisasi KUA,” ujar Anshori.
“Pada waktunya, BLAS akan kembali kepada Kanwil dan Kemenag Kab/Kota untuk menurunkan tim dalam melaksanakan kegiatan. Secara resmi, kami memohon bantuan,” harap Anshori. (Fathurrozi/sri/bas)
Sumber : BLAS
Penulis : Fathurrozi
Editor : Sri Hendriani/Abas