BLAJ Berhasil Menginventarisasi Dan Digitalisasi Naskah Kuno Keagamaan Di Lampung

11 Nov 2019
BLAJ Berhasil Menginventarisasi Dan Digitalisasi Naskah Kuno Keagamaan Di Lampung

Jakarta (11 November 2019). Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) berhasil menginventarisasi dan mendigitalisasi sekitar 42 naskah kuno keagamaan di Provinsi Lampung. Penelitian  dilakukan  selama 20 hari di enam lokasi berbeda: Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Barat, dan Kabupaten Pesisir Barat.

Dibandingkan  Wilayah Aceh dan Sumatera Barat,  Lampung memang tidak dikenal sebagai wilayah yang banyak menghasilkan naskah keagamaan. Namun demikian, melihat letak geografisnya yang strategis dan minimnya kajian naskah yang dilakukan, maka wilayah Lampung dipertimbangkan menjadi salah satu lokasi penelitian ini.

Ketua Tim Peneliti Eksplorasi dan Digitalisasi Naskah Lampung, Zulkarnain Yani mengatakan minimnya kegiatan ekplorasi naskah kuno keagamaan di Provinsi Lampung karena karakteristik pemilik naskah yang masih tertutup dan sangat sedikit peneliti yang bisa membaca dan menerjemahkan aksara naskah kuno Lampung.

“Aksara Had Lampung dan bahasa Lampung kuno sulit dipahami. Pemilik naskah saja tidak semua bisa membacanya. Ini merupakan tantangan bagi kami saat melakukan penelitian ini. Belum lagi karateristik pemilik naskah yang enggan menginformasikan koleksi naskah miliknya. Karena mereka masih menganggap naskah kuno adalah benda pusaka,” tutur Zulkarnain dalam kegiatan Pembahasan draf Executive Summary Penelitian Eksplorasi dan Digitalisasi Naskah Lampung di Jakarta, Senin (11/11).

Selain aksara Had Lampung, beberapa naskah menggunakan aksara Arab dan Jawa. Bahasa yang digunakan Lampung, Rejang, Melayu, Serang, Jawa, dan Arab. Alas kertas yang digunakan umumnya menggunakan kertas Eropa dan kertas bergaris. Namun  daerah Liwa menggunakan alas naskah berupa lempengan logam, kertas Eropa dan tanduk kerbau. Isi manuskrip Lampung umumnya tentang ilmu fiqih, tauhid, tarekat, doa, mantra, hukum adat, hikayat, primbon, dan mushaf Alquran.

Kesulitan mengakses naskah-naskah kuno Lampung juga dikatakan Ketua Masyarakat Penaskahan Nusantara (Manassa) Dr. Munawar Holil. Menurutnya masih banyak manuskrip yang disimpan masyarakat Lampung dan belum berhasil didata.  Padahal di naskah kuno Lampung jejak Islam  sangat kuat sekali. Hal ini karena secara georafis Lampung berdekatan dengan Banten dan Palembang yang merupakan pusat kebudayaan Islam tempo dulu.

Menurut Munawar Kholil, jika mau ditelusuri lebih lanjut, naskah-naskah Lampung masih banyak tapi tingkat kesulitannya bisa dibilang tinggi.  Naskah-naskah ini biasanya dimiliki oleh kerabat kerajaan atau kesultanan Lampung tempo dulu, sehingga masih dianggap sakral.

“Oleh karenanya tidak sembarangan untuk bisa menemukan manuskrip dan melakukan digitalisasi manuskrip. Peneliti harus melakukan pendekatan budaya untuk memasuki wilayah masyarakat Lampung guna mendapatkan manuskrip,” tutur Munawar Kholil narasumber yang beberapa kali terlibat penelitian bersama Balai Litbang Agama Jakarta.

42 naskah kuno  Lampung yang berhasil diinventarisasi dan digitalisasi adalah milik Abdul Roni (bergelar Ratu Anggun dari Bandar Lampung) satu naskah, Johan Purba Syahputra (bergelar Pangeran Jaya Negara dari Teluk Betung), satu naskah, Abu Bakar (Suttan Raja Temenggung, Lampung Utara) empat naskah, Bahrin (Tuan Sekitar Alam) satu naskah, Rizal Ismail (Sultan Ratu Idil Muhammad Tihang Igama IV dari Keratuan Malinting, Lampung Timur) sepuluh naskah, Abu Bakar  (bergelar Sultan Usul Adat, keturunan Minak Sengadji Mentaneh, Lampung Tengah) enam naskah, Darwis bin Muhammad Yusuf (Buay Benyata, Lampung Barat) 16 naskah,  Ahmad Bukhari (Raja Tegulu) dua naskah,  Musri M (Bergelar Batin Dewa Sakti) satu naskah. []

Aris W. Nuraharjo/diad

Foto: Aris W. Nuraharjo

 

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI