Buka Rakor Kediklatan Teknis, Kapusdiklat Ajak Stakeholders Bersinergi Perkuat Sistem Pengembangan SDM

28 Feb 2018
Buka Rakor Kediklatan Teknis, Kapusdiklat Ajak Stakeholders Bersinergi Perkuat Sistem Pengembangan SDM

Pekanbaru (27 Februari 2018). Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan  Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kediklatan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Tahun 2018. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat yang diwakili Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan (Kapusdiklat), Dr. H. Mahsusi, MM., ditandai dengan pemukulan gong.

Kegiatan yang dihelat di Grand Jatra Hotel, Pekanbaru, Riau, ini diikuti oleh 80 orang peserta perwakilan dari unit eselon I, Badan Litbang dan Diklat, Balai Diklat Keagamaan, serta Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia. Hadir dalam pembukaan bersama Kapusdiklat, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs. H. Ahmad Supardi, MA., Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, dan Pejabat eselon  III Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan.

Dalam arahannya, Kapusdiklat menekankan pentingnya sinergitas antara Pusdiklat Tenaga Teknis, Balai Diklat Keagamaan, dan Stakeholders. “Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama tidak bisa dilaksanakan sendiri-sendiri. Harus ada sinergitas antara unit kediklatan dengan unit pembina kepegawaian. Unit diklat hanya mendiklat pegawai sesuai dengan kebutuhan unit pengguna. Unit diklat tidak boleh menyediakan program diklat secara sepihak yang belum tentu dibutuhkan oleh unit pengguna. Di sinilah sinergitas tiga pihak, yaitu Pusdiklat, Balai Diklat, dan Stakeholders perlu dibangun lebih erat lagi. Sinergitas tiga pihak ini harus diperkuat karena menjadi prasyarat bekerjanya sistem pengembangan SDM”, tegas Kapusdiklat.

Kapusdiklat mengingatkan urgensi penyelenggaraan diklat yang harus memenuhi tuntutan organisasi, bukan rutinitas semata. “Diklat diselenggarakan dalam rangka memenuhi Standar Kompetensi Jabatan (SKJ), persyaratan jabatan, peningkatan kinerja, dan kebutuhan pengembangan SDM. Silahkan sampaikan kepada kami SKJ mana yang belum terpenuhi, persyaratan jabatan mana yang harus segera dilengkapi, aspek kinerja apa yang masih lemah, dan SDM mana yang prioritas harus didiklat. Dengan begitu, diklat yang biayanya tidak sedikit ini akan tepat sasaran, efektif, dan efisien”, ungkap mantan Kepala Biro Kepegawaian ini.

Di akhir arahan, Kapusdiklat mengajak seluruh peserta mencurahkan pikiran dan gagasannya dalam Rakor ini agar terhimpun konsep dan gagasan peningkatan kualitas sistem kediklatan. “Sudah banyak perbaikan yang telah kita lakukan. Pengembangan kurikulum dan pengendalian mutu telah berjalan dengan baik. Kita lanjutkan upaya perbaikan ini ke aspek lainnya yang masih kurang”, pungkas Kapusdiklat. (efa_af/bas/bas)

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI