Buka Rapat Koordinasi Kediklatan Teknis, Kepala Badan: Ciptakan Kreativitas, Tidak Terjebak Rutinitas
Solo ( 1 Agustus 2017). Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Kediklatan Teknis Tengah Tahun 2017 (Rakor) di The Royal Surakarta Heritage, Kota Solo, Jawa Tengah, (1/8). Rakor yang berlangsung pada 1-4 Agustus 2017 ini dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat, Prof. H. Abd. Rahman Mas’ud, Ph.D. Hadir dalam pembukaan bersama peserta, yaitu Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Sekretaris Badan Litbang dan Diklat, dan Kepala Balai Diklat Keagamaan.
Dalam arahannya, Kepala Badan mengapresiasi pentingnya Rakor untuk menyinergikan program-program diklat dengan unit pengguna dalam rangka meningkatkan kualitas SDM Kementerian Agama. Dalam forum inilah perencanaan diklat bisa disusun bersama sehingga lebih aspiratif dan akomodatif terhadap kebutuhan stakeholders. Perencanaan harus dipersiapkan dengan baik karena separuh kesuksesan ada dalam perencanaan yang baik. Mengutip pepatah tokoh perjuangan Amerika Serikat, Benjamin Franklin, Kepala Badan menegaskan “if you fail to plan, you plan to fail” (jika anda gagal menyusun perencanaan, anda sedang merencanakan kegagalan).
Menurut Kepala Badan, Rakor ini merupakan momentum terbaik untuk menata ulang kediklatan. “Momen khusus seperti ini penting karena selama ini kita terjebak pada rutinitas pekerjaan. Terjebak dalam rutinitas menjadi penyakit bersama. Bila terlalu fokus pada rutinitas, sulit terjadi kreatifitas. Ketiadaan kreativitas menyebabkan penyusunan program lebih banyak meniru apa yang sudah ada sebelumnya (copy paste). Bila tidak ada kreativitas, maka no spirit, no passion (tidak ada semangat, tidak ada gairah). Di sinilah perlu tajdid al-niyyah, menata ulang niat untuk melakukan perubahan, “tegas Guru Besar UIN Walisongo, Semarang.
Lebih lanjut, Kepala Badan menekankan pentingnya mempercepat penyerapan anggaran agar dapat mendekati target. Pada pertengahan tahun 2017 ini, tepatnya akhir bulan Juli, penyerapan anggaran Badan Litbang dan Diklat baru mencapai 45.78%, masih jauh dari target Badan Litbang dan Diklat sebesar 68%. Namun, jauh lebih penting dari penyerapan, Kepala Badan mengajak peserta untuk meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program dan anggaran. “Raihan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Kementerian Agama tahun 2016 yang dilansir BPK, harus dipertahankan”, imbuh Kepala Badan.
Dalam acara pembukaan Rakor ini, atas nama panitia, Nani Sutiati melaporkan bahwa tujuan Rakor adalah (1) mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan dan anggaran kediklatan teknis tahun 2017 dan merencanakan kegiatan dan anggaran kediklatan teknis tahun 2018; (2) menghimpun gagasan dan saran dalam rangka penyempurnaan sistem penjaminan mutu dan kurikulum diklat teknis; dan (3) menyusun Desain Diklat Unggulan untuk guru mata pelajaran Ujian Nasional dan Ujian Madrasah Berstandar Nasional. “Rakor diikuti oleh 75 orang peserta yang terdiri atas Pejabat Struktural dan Fungsional pada Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Kepala Seksi Diklat Teknis Balai Diklat Keagmaan, Perwakilan Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Perwakilan Pusdiklat Tenaga Administrasi, Perwakilan Ditjen Pendis, Kepala Bidang/Pembimas pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi, dan Perwakilan Kankemenag Kabupaten/Kota”, terang Kepala Bagian Tata Usaha Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan ini. (efa_af/bas)