Buka Workshop, Menag Ingatkan empat Tujuan Diklat

14 Des 2016
Buka Workshop, Menag Ingatkan empat Tujuan Diklat

Tangerang Selatan (14 Desember 2016). Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan empat tujuan diklat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2000. Pertama, meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi.

Hal tersebut disampaikan Menag saat didaulat membuka Workshop Penguatan Kompetensi Tenaga Pendidikan dan Keagamaan untuk Widyaiswara, Rabu (14/12). Kegiatan pamungkas yang dilaksanakan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan ini dijadwalkan tiga hari, 13-15 Desember 2016.

Kedua, lanjut Menteri Lukman, menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Ketiga, memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat.

“Keempat, menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik,” papar Menteri Lukman.

Menurut dia, pencapaian empat tujuan tersebut sangat bergantung pada widyaiswara. Dalam setiap penyelenggaraan diklat, ada sosok yang sangat menentukan sukses tidaknya diklat, sangat menentukan apakah terjadi proses belajar mengajar atau tidak, sangat menentukan apakah terjadi peningkatan kompetensi peserta atau tidak, itulah widyaiswara.

“Widyaiswara adalah ujung tombak diklat. Konsekuensi logisnya, bila diklat ingin berkualitas, maka widyaiswaranya harus berkualitas terlebih dahulu,” tegas Menteri Lukman.

Menyinggung tema workshop yang mengusung fungsi perkembangan, ia mengajak peserta menilik PMA Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenag. Dalam PMA tersebut, terdapat penajaman tugas dan fungsi Pusdiklat Tenaga Administrasi dan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan. Fungsi tersebut adalah pengembangan.

“Jika sebelumnya lembaga diklat memiliki fungsi hanya menyelenggarakan diklat untuk meningkatkan kompetensi, saat ini ditambah dengan pengembangan SDM. Hal ini sejalan dengan konsep besar kediklatan yang sesungguhnya tidak bisa dipisahkan antara diklat dan pengembangan, atau dalam bahasa Inggris disebut training and development”,imbuhnya.

Lukman menjelaskan, training adalah pelatihan bagi pegawai yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi yang dibutuhkan saat ini. Sedangkan development adalah pengembangan kompetensi dan kapasitas pegawai dalam rangka mempersiapkan diri untuk menyongsong tantangan dan kebutuhan di masa yang akan datang. Jadi perbedaanya terletak pada orientasi apakah untuk masa kini yang akan diterapkan segera dalam jangka waktu pendek, ataukah untuk masa depan yang akan diterapkan dalam jangka wakut sedang dan panjang.

Menag ke-22 ini berpesan agar penyelenggaraan diklat berbasis kebutuhan atau Training Needs Analysis (TNA). “Jangan sampai diklat tidak sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai diklat hanya mengikuti selera trainernya. Kebutuhan diklat merujuk pada kebutuhan organisasi atau kebutuhan individu. Aspek kompetensi mana yang masih kurang, itulah cerminan dari materi yang akan disuguhkan dalam diklat”, tandasnya.

Selain berbasis kebutuhan, lanjut dia, dalam proses kegiatan belajar mengajar peserta diklat juga harus terlibat aktif dalam pembelajaran. Putra K.H. Saifuddin Zuhri (Menteri Agama ke-10) ini mendeskripsikan, peserta tidak seperti gelas kosong, melainkan sosok dewasa yang memiliki pengetahuan dan pengalaman sebelumnya. Karena itu, diklat harus lebih diperkaya dengan metode diklat.

“Diklat jangan melulu disampaikan dengan metode ceramah. Persoalan semakin kompleks. Perubahan bergerak begitu cepat. Widyaiswara harus mampu mengeksplorasi pembelajaran yang melibatkan peserta secara aktif bagaimana memecahkan suatu masalah. Karena itu, perlu kreativitas bagaimana mendinamisir pembelajaran. Misalnya, case study (studi kasus) dapat diterapkan untuk melihat fenomena dan problematika sehingga peserta dapat menemukan solusi dan rekomendasi,” imbuhnya.

Di akhir pidato, Menteri Lukman berpantun:

“Apalah tanda batang putat

batang putat banyak cabangnya

 

Apalah tanda Kementerian Agama yang hebat

Kementerian Agama yang hebat adalah yang dahsyat widyaiswaranya.

 

Efa Ainul Falah/diad

 

 
Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI